Siap-siap! 1 Juli 2026 Registrasi SIM Card Waijb Pakai Biometrik

oleh -102 Dilihat
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah

KabarBaik.co, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengingatkan registrasi SIM card untuk pengguna baru wajib menggunakan biometrik berupa face recognition atau pengenalan wajah.

Kebijakan yang telah dilakukan tahap uji coba selama kurang lebih setahun belakangan itu akan diberlakukan penuh mulai 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan mekanisme registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang selama ini digunakan dinilai tidak lagi sepenuhnya dapat dipercaya karena maraknya penyalahgunaan data kependudukan secara ilegal.

Sejak awal tahun 2026, pemerintah juga telah memulai menerapkan uji coba registrasi SIM card menggunakan biometrik di tiga operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat, dan XLSmart.

Operator selular juga telah menjalankan masa transisi penerapan registrasi biometrik di gerai layanan masing-masing. Berdasarkan pemantauan pemerintah di sejumlah wilayah, sistem tersebut dinilai telah siap diterapkan secara nasional.

Registrasi biometrik diterapkan untuk melindungi masyarakat, operator seluler, sekaligus negara dari penyalahgunaan nomor seluler tersebut. Menurut Edwin, teknologi biometrik untuk registrasi kartu SIM bukan hal baru dan telah digunakan di sejumlah negara lain, seperti Vietnam, Thailand, hingga Korea Selatan.

Berdasarkan hasil uji coba selama lima bulan terakhir, pemerintah memastikan registrasi SIM card menggunakan biometrik akan diberlakukan penuh mulai 1 Juli 2026 tanpa kelonggaran lagi.

Edwin juga menegaskan operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan. Menurutnya, data wajah pelanggan hanya dienkripsi dan dicocokkan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selain registrasi biometrik, Komdigi juga meminta operator seluler memperkuat perlindungan pelanggan dari penipuan digital atau scam. Seluruh operator seluler juga kini telah memiliki sistem anti-scam masing-masing.

Dia mencontohkan Telkomsel telah menggunakan fitur perlindungan SISCAMLING (Sistem Cegah Scam Keliling), sementara Indosat Ooredoo Hutchison memanfaatkan teknologi IM3 Satspam dan Tri AI. Adapun XLSmart juga disebut telah memiliki sistem perlindungan anti-scam bagi pelanggan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: R. Hari
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.