Sidoarjo Bakal Rekrut 19.131 Petugas KPPS, Dibuka Mulai Besok

oleh -437 Dilihat
IMG 20240916 WA0041
Petuga KPPS di Sidoarjo saat prosesi pembukaan pemungutan suara. (Yudha)

KabarBaik.co – KPU Sidoarjo akan memulai proses rekrutmen untuk calon petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) mulai Selasa, 17 September 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menyelenggarakan pemilu yang lancar dan terstruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim mengungkapkan bahwa jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan cukup besar mengingat total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sidoarjo mencapai ribuan.

“Dengan kebutuhan tujuh orang per TPS, artinya kami akan merekrut 19.131 petugas KPPS untuk 2.733 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Sidoarjo,” katanya, Senin (16/9).

Jumlah tersebut juga mencakup TPS-TPS khusus, seperti yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Menurut Fauzan, TPS khusus tersebut juga membutuhkan petugas yang memiliki kompetensi untuk melayani kebutuhan khusus pemilih di sana.

Nantinya tiap TPS akan memiliki tujuh petugas KPPS, dengan salah satu di antaranya bertugas sebagai Ketua KPPS. Ketua KPPS memiliki peran penting karena bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

“Tugas Ketua KPPS sangat strategis dalam memastikan pemungutan suara berjalan sesuai aturan,” jelas Fauzan.

Fauzan menambahkan bahwa tidak ada syarat khusus yang berat bagi para calon petugas KPPS.

“Hanya administrasi yang perlu dipenuhi, seperti minimal berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah,” ujarnya.

Syarat tersebut harus dibuktikan dengan KTP dan surat keterangan sehat. Untuk pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Selain itu, para petugas juga akan menerima honorarium sebagai kompensasi atas tugas mereka. Fauzan menyebutkan, besaran honorium untuk Ketua KPPS adalah Rp 900 ribu, sementara anggota KPPS akan menerima Rp 850 ribu.

“Adapun untuk petugas ketertiban di TPS, honornya sebesar Rp 650 ribu,” imbuhnya.

Tanggung jawab petugas KPPS cukup besar. Selain memimpin pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mereka juga bertugas mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), menyerahkan DPT kepada saksi dan pengawas TPS, serta memastikan pemungutan suara berlangsung aman dan tertib.

Proses penghitungan suara pun harus dilakukan secara transparan dan tepat.

“Petugas KPPS harus dapat membuat berita acara dan mengumpulkan hasil penghitungan suara untuk dilaporkan ke KPU,” terang Fauzan.

Selain itu, mereka juga bertugas memastikan seluruh logistik pemilu di TPS terdistribusi dengan baik.

Dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, tantangan yang dihadapi para petugas KPPS cukup beragam, mulai dari persoalan teknis hingga koordinasi. Oleh karena itu, KPU Sidoarjo menegaskan bahwa calon petugas KPPS akan melalui seleksi yang ketat untuk memastikan kualitas mereka.

Fauzan berharap, dengan persiapan matang dan rekrutmen yang tepat, Pemilu 2024 di Sidoarjo dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal.

“Kami sangat berharap petugas yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.