SIM Digital Resmi Diluncurkan, Pengendara di Jombang Kini Lebih Praktis

oleh -100 Dilihat
Praktis dan aman, SIM Digital siap digunakan masyarakat (istimewa)
Praktis dan aman, SIM Digital siap digunakan masyarakat (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Korlantas Polri resmi meluncurkan inovasi terbaru berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital. Melalui layanan ini, masyarakat kini dapat menyimpan dan menunjukkan SIM langsung dari ponsel pintar tanpa harus membawa kartu fisik saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar mengatakan, SIM Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik dan dapat digunakan saat pemeriksaan kendaraan di jalan raya.

“SIM digital ini sah secara hukum dan setara dengan kartu fisik. Saat ada pemeriksaan di jalan, pengendara cukup menunjukkan SIM digital melalui aplikasi di ponsel kepada petugas,” ujar AKP Anjar, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keamanan dokumen berkendara masyarakat.

Salah satu keunggulan utama SIM Digital adalah pengendara tidak lagi diwajibkan membawa kartu fisik di dompet. Seluruh data SIM dapat diakses melalui aplikasi resmi Digital Korlantas.

Selain itu, aplikasi juga dilengkapi sistem keamanan berupa barcode atau QR code dinamis yang berubah otomatis setiap 10 detik. Teknologi ini diterapkan untuk mencegah pemalsuan data.

“Aplikasi ini menggunakan QR code yang berubah secara otomatis setiap 10 detik. Sistem juga akan menolak apabila pengguna hanya menunjukkan tangkapan layar,” kata Anjar.

Menurut dia, sistem SIM Digital telah terintegrasi langsung dengan database Korlantas Polri sehingga proses verifikasi data dapat dilakukan secara cepat dan akurat.

AKP Anjar berharap kehadiran SIM Digital dapat mempermudah mobilitas masyarakat, khususnya dalam mengakses layanan administrasi berkendara secara modern dan praktis.

“Untuk informasi lebih detail mengenai fitur maupun langkah perpanjangan online, masyarakat bisa mengakses situs resmi Digital Korlantas atau melalui Instagram @digitalkorlantaspolri,” ucapnya.

Berikut langkah mendapatkan SIM Digital:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas melalui Google Play Store atau App Store.

2. Lakukan pendaftaran akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Ikuti proses verifikasi wajah atau liveness test.

4. Setelah data tervalidasi dengan database Korlantas Polri, SIM Digital otomatis muncul di aplikasi dan siap digunakan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.