KabarBaik.co – Sopir truk yang terlibat kasus tabrak lari hingga menewaskan seorang ibu muda di depan SPBU Ceweng, Diwek, Jombang, tertangkap. Pelaku diketahui bernama Mochamad Jefri, 31, warga Dusun Butuh, Desa Pandanwangi, Diwek.
Jefri ditangkap pada 4 Desember, sehari setelah kejadian, di sebuah lokasi usaha sirtu (pasir batu). Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi rekaman CCTV dari sekitar lokasi kecelakaan.
“Pelaku kami amankan di tempat kerjanya,” ujar penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto, Selasa (9/12/2025).
Truk warna kuning-merah yang dikemudikan Jefri teridentifikasi sebagai milik seorang pengusaha di Desa Pandanwangi. Usai kecelakaan, truk tersebut diparkir pelaku di sebuah gudang pabrik seperti biasa.
Kepada petugas, Jefri mengaku panik dan ketakutan akan dihakimi massa setelah insiden tersebut. Karena itu, dia memilih kabur dan meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada Rabu (3/12) sekitar pukul 23.16 WIB di Jalan Raya Desa Ceweng, tepat di depan SPBU Ceweng. Sebuah sepeda motor Yamaha Vega N 2517 II bertabrakan dengan truk yang saat itu belum diketahui identitasnya. Satu orang korban tewas di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto membenarkan adanya insiden tersebut pada Kamis (4/12). Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku. (*)







