PADA 31 Mei 2026, Kota Surabaya berusia 733 tahun. Selama ini, Surabaya sering diposisikan sebagai representasi kota besar yang berhasil menjaga stabilitas di tengah dinamika urbanisasi yang cepat.
Surabaya tampil sebagai kota yang tertata, relatif bersih, dan efisien dalam layanan publik. Dalam banyak narasi pembangunan, Surabaya bahkan kerap dijadikan benchmark keberhasilan tata kelola perkotaan di tingkat nasional.
Namun, di balik narasi keberhasilan tersebut, masih terdapat pertanyaan mendasar yang jarang diajukan secara serius. Apakah pertumbuhan Surabaya benar-benar telah berubah menjadi mobilitas sosial yang merata? Ataukah yang terjadi justru hanya “naik kelas kota”, sementara sebagian warganya sejauh ini masih tetap berada pada posisi yang relatif sama dalam struktur sosial-ekonomi?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika membaca data makro secara lebih hati-hati. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Surabaya yang mencapai ratusan triliun rupiah menunjukkan kekuatan ekonomi yang sangat signifikan.
Pertumbuhan ekonomi yang hampir 6 persen, juga menandakan bahwa mesin ekonomi kota ini terus bekerja dengan stabil. Namun, dalam studi pembangunan perkotaan, pertumbuhan ekonomi tidak pernah otomatis identik dengan pemerataan kesejahteraan.
Data kemiskinan BPS Kota Surabaya per Maret 2025 menunjukkan angka sekitar 3,56 persen atau lebih dari 100 ribu jiwa masih berada di bawah garis kemiskinan. Secara statistik, angka ini tergolong rendah untuk ukuran kota besar. Tetapi, justru di titik itulah persoalan yang lebih subtil muncul. Kemiskinan perkotaan tidak lagi hanya soal “jumlah”, tetapi soal “kedalaman” dan “kerentanan”.
Garis kemiskinan yang berada di kisaran Rp 775 ribu per kapita per bulan menunjukkan bahwa batas antara miskin dan tidak miskin di kota besar seperti Surabaya sangat tipis. Dalam literatur ekonomi pembangunan, kelompok yang berada sedikit di atas garis itu sering dikategorikan sebagai near-poor atau kelompok rentan miskin.
Mereka itu memang bukan bagian dari statistik kemiskinan, tetapi sangat sensitif terhadap guncangan ekonom. Kenaikan harga pangan, kehilangan pekerjaan informal, atau beban kesehatan keluarga. Dengan kata lain, keberhasilan menurunkan angka kemiskinan tidak serta-merta berarti hilangnya kerentanan sosial.
Pada saat yang sama, struktur ketimpangan juga tetap menjadi variabel penting. Gini ratio Jawa Timur yang berada di sekitar 0,359 menunjukkan ketimpangan pada level sedang. Namun, dalam konteks kota metropolis seperti Surabaya, angka itu sering kali hanya menangkap permukaan dari distribusi ekonomi yang lebih kompleks.
Ketimpangan tidak selalu hadir dalam bentuk ekstrem, tetapi dalam bentuk perbedaan akses terhadap peluang. Pekerjaan formal versus informal, kawasan kota modern versus kampung padat, serta akses terhadap layanan digital dan non-digital.
Dalam perspektif urban sociology, kondisi seperti itu sering disebut sebagai bentuk hidden inequality, ketimpangan yang tidak selalu tampak dalam angka tunggal, tetapi hadir dalam pengalaman hidup sehari-hari warga kota. Surabaya, dalam hal ini, dapat dibaca sebagai kota yang berhasil menjaga stabilitas makro, tetapi masih berhadapan dengan fragmentasi sosial pada level mikro.
Fenomena tersebut juga terlihat dalam struktur ruang kota. Surabaya sering dipuji sebagai kota dengan tata ruang yang relatif baik dibanding banyak kota besar lain di Indonesia. Ruang terbuka publik, taman-taman kota, dan infrastruktur jalan menjadi bagian dari identitas kota modern yang terus dipromosikan.
Tapi, di balik wajah kota yang tertata itu, masih terdapat ruang-ruang yang tidak selalu hadir dalam narasi resmi. Permukiman padat, gang sempit, dan kawasan urban informal yang memiliki dinamika ekonomi sendiri.
Dalam kajian perkotaan, kondisi tersebut tidak jarang disebut sebagai dual city phenomenon, yaitu situasi ketika satu kota memuat dua realitas sekaligus. Kota modern yang terkoneksi dengan ekonomi formal dan global, serta kota informal yang bertumpu pada ekonomi harian dan kerentanan sosial yang lebih tinggi.
Surabaya tidak berada di luar pola itu. Justru, Surabaya menjadi contoh klasik bagaimana pertumbuhan kota besar di negara berkembang selalu diiringi oleh diferensiasi ruang dan sosial.
Jika memperluas perspektif ke isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dimensi ketimpangan itu menjadi semakin relevan. Kamtibmas tidak dapat direduksi hanya sebagai statistik kriminalitas, melainkan harus dibaca sebagai kondisi sosial yang lebih luas.
Dalam literatur kriminologi modern, terdapat perbedaan penting antara crime rate dan safety perception, antara angka kejahatan yang tercatat dan rasa aman yang dirasakan masyarakat.
Sebuah kota bisa saja menunjukkan angka kriminalitas yang stabil atau menurun. Namun, pada saat yang sama tetap memiliki kerawanan struktural akibat faktor ekonomi, kepadatan penduduk, dan fragmentasi sosial.
Teori routine activity, misalnya, menjelaskan bahwa kejahatan tidak hanya bergantung pada pelaku, tetapi juga pada struktur aktivitas harian kota yang menciptakan atau mengurangi peluang terjadinya pelanggaran. Sementara itu, urban inequality hypothesis menegaskan bahwa ketimpangan sosial yang tinggi dapat meningkatkan potensi konflik mikro dalam kehidupan perkotaan.
Dengan kerangka ini, Surabaya dapat dipahami bukan hanya sebagai kota yang “aman atau tidak aman”, tetapi sebagai kota dengan distribusi risiko sosial yang tidak merata. Ada ruang yang sangat aman, tetapi juga ada ruang yang lebih rentan secara sosial dan ekonomi.
Dalam konteks inilah, perayaan Hari Jadi Kota Surabaya ke-733 menjadi lebih dari sekadar seremoni historis. Hari Jadi mesti menjadi momen refleksi tentang bagaimana kota ini didefinisikan dan diukur keberhasilannya.
Selama ini, keberhasilan kota sering diukur melalui indikator agregat. Pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur. Namun, pendekatan ini mulai menghadapi keterbatasan ketika berhadapan dengan realitas urban yang semakin kompleks.
Surabaya tidak sedang berada dalam kondisi gagal. Sebaliknya, kota ini justru terus menunjukkan banyak capaian yang patut diakui bahkan dibanggakan. Tetapi, keberhasilan tersebut perlu dibaca dengan perspektif yang lebih dalam. Apakah pertumbuhannya sudah menjadi pertumbuhan yang inklusif, atau masih bersifat tersegmentasi?
Pertanyaan tersebut penting karena kota pada akhirnya bukan hanya entitas ekonomi, melainkan juga ruang hidup. Dan, dalam ruang hidup tersebut, keadilan tidak hanya diukur dari seberapa besar kota tumbuh, tetapi dari seberapa luas manfaat pertumbuhan itu dapat dirasakan.
Di titik itulah, Surabaya tampak berada pada fase yang menarik dalam sejarah perkotaannya. Surabaya telah melampaui tahap sekadar “tumbuh menjadi besar”, tetapi masih berproses menuju “tumbuh menjadi setara”. Dan, justru di antara dua fase itulah, masa depan kota ini akan ditentukan. Selamat Hari Jadi Kota Surabaya. Terus bergerak, terus berdampak! (*)






