Tak Berhenti, Kejari Jember Terus Buru Pelaku Lain Kasus Korupsi Sosraperda

oleh -109 Dilihat
IMG 20251023 WA0010
Pers rilis di kantor Kejaksaan Jember. (Ist)

KabarBaik.co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tahun anggaran 2023/2024.

Setelah menetapkan lima tersangka, Kejari kini memburu kemungkinan keterlibatan anggota DPRD Jember lainnya.

Kepala Kejari Jember Ichwan Efendy menyampaikan, bahwa penyidik masih menelusuri dugaan peran pihak lain yang turut menikmati hasil dari proyek fiktif tersebut.

“Tersangka lain yang kemungkinan juga terlibat dalam kasus ini akan terungkap di penyidikan khusus,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kejari Jember, Kamis (23/10).

Dari lima tersangka yang sudah diumumkan, empat di antaranya telah ditahan, yakni Wakil Ketua DPRD Jember berinisial DDS, mantan istrinya YQ, serta dua staf sekretariat dewan berinisial Ans dan Rd.

Sementara satu tersangka lain, SR, belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Kejari memastikan tidak akan berhenti sampai di situ.

Penyidik akan memanggil ulang SR dan membuka kemungkinan memanggil sejumlah anggota dewan lain yang diduga turut mengatur proyek pengadaan fiktif tersebut.

“Tersangka SR yang belum hadir akan kita panggil ulang. Kalau tiga kali tidak hadir, kita akan cari,” tegasnya.

Dalam kasus ini, Kejari menemukan adanya rekayasa harga dalam pengadaan konsumsi kegiatan Sosraperda.

Harga yang disepakati di bawah nilai sebenarnya, namun realisasinya justru melebihi anggaran.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan menggunakan CV yang tidak melalui mekanisme E-Katalog sebagaimana diatur dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik telah menyita sejumlah dokumen serta uang tunai sebesar Rp108 juta.

“Barang bukti yang sudah kita sita salah satunya uang nilainya Rp108 juta. Baru di penyidikan khusus kami berharap ada tambahan yang lebih besar sehingga kerugian negara bisa dipangkas dari apa yang disita, serta dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan kasus ini,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.