Tak Tega Dilakukan Autopsi, Keluarga Korban Judol di Pasuruan Cabut Laporan di Polda Jatim

oleh -115 Dilihat
IMG 20260809 WA0012
Adik korban WNC yang tewas saat penggrebekan judol. (Foto: Zia Ulhaq) 

KabarBaik.co, Pasuruan – Rencana pencabutan laporan di Polda Jatim oleh keluarga WNC (43) warga Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, atas dugaan kekerasan terhadap pelaku judi online yang menyebabkan meninggal pada Senin (3/8) sore lalu, akan dilakukan pada Senin (10/8) esok hari.

Meski berat hati, anggota keluarga almarhum WNC sepakat untuk mencabut laporannya. Salah seorang keluarga pelaku, Lukman, menyampaikan bahwa opsi pencabutan laporan tersebut sempat menimbulkan perdebatan di internal keluarganya. Dari sembilan saudara almarhum, ada yang sepakat laporan dicabut dan ada pula yang tidak.

“Tadi kita sudah rapat keluarga, karena kita ada sembilan saudara, akhirnya kita ambil jalan tengah untuk voting, hasil voting ternyata empat tidak setuju dicabut dan lima setuju dicabut,” kata Lukman.

Ia menjelaskan alasan anggota keluarga lebih banyak sepakat untuk laporan dicabut lantaran pihak keluarga tidak menginginkan jenazah almarhum dibongkar dan dibedah untuk keperluan otopsi. “Setelah perdebatan antara keluarga, intinya akhirnya dicabut karena pertimbangan khawatir kalau diteruskan jenazah akan kembali dibongkar dan dibedah,” jelasnya.

Menurut Lukman, dirinya beserta beberapa keluarga yang tidak setuju laporan dicabut sebenarnya masih kecewa. Namun saat ini dirinya memilih untuk mengikuti dan menghormati apa yang sudah menjadi kesepakatan keluarganya.

“Terkait pencabutan laporan, secara resmi itu pada hari Senin besok. Jadi per hari ini laporan itu masih berjalan. Tetapi pada hari Senin besok dipastikan kakak saya, Nunung Afida itu, mencabut laporannya langsung ke Polda bersama pihak adik saya,” tambahnya.

Meski pihak keluarga mencabut laporan, namun ia beserta keluarga berharap proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota Polri itu tetap berjalan. Para pelaku juga diharap agar diberikan sanksi dan hukuman yang setimpal. “Harapan kami, nama-nama yang ada di situ siapa saja dikasih tahu, kemudian dijatuhkan sanksi yang terberat. Itu harapan kami.” ujarnya.

Lukman juga menegaskan bahwa pencabutan laporan yang dilakukan oleh keluarganya murni karena alasan pihak keluarga tidak ingin makam almarhum dibongkar dan jasadnya dibedah, bukan karena adanya intervensi dari pihak manapun. “Tapi saya pastikan, tidak ada intervensi dari mana pun,” pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.