Target PBB Kota Blitar 2026 Dipatok Rp15 Miliar, Pembayaran Didorong Non Tunai

oleh -11 Dilihat
0c61726c 60a0 4924 96e6 25b1375e4014
Kepala BPKAD Widodo Saptono Johanes. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota Blitar menetapkan potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 sebesar Rp 16 miliar.

Dari angka tersebut, target penerimaan yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diproyeksikan sekitar Rp 15 miliar setelah memperhitungkan pembetulan dan pengurangan pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes, mengatakan total jumlah objek pajak atau Nomor Objek Pajak (NOP) PBB di Kota Blitar mencapai 54.160.

Sebaran ketetapan terbesar berada di Kecamatan Sananwetan dengan nilai sekitar Rp 6,7 miliar, disusul Kecamatan Sukorejo dan Kepanjenkidul yang masing-masing sekitar Rp 5,1 miliar.

“Total ketetapan PBB 2026 sebesar Rp16 miliar. Namun, setelah ada pembetulan dan pengurangan, target riil yang kami pasang sekitar Rp 15 miliar,” ujarnya, Selasa (3/2).

Widodo menjelaskan, surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB telah diterbitkan dan mulai didistribusikan kepada seluruh wajib pajak sejak akhir Februari. Masyarakat diminta mencermati data yang tercantum dalam SPPT.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, seperti kesalahan data, nilai pajak, mutasi nama kepemilikan, hingga pengajuan keberatan atau pengurangan, BPKAD membuka layanan pembetulan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada data yang kurang tepat, masyarakat bisa mengajukan pembetulan, mutasi, atau pengurangan pajak sepanjang memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Blitar mendorong pembayaran PBB dilakukan secara non tunai. Widodo menyebutkan, pada SPPT PBB 2026 telah disertakan kode QRIS yang dapat digunakan untuk pembayaran melalui mobile banking atau kanal perbankan lainnya.

“Pembayaran lewat QRIS lebih cepat dan transparan karena uangnya langsung masuk ke kas daerah. Ini sejalan dengan kebijakan Pak Wali menuju smart city dan smart governance dengan transaksi non tunai,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.