KabarBaik.co – Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Laksamana Muda (Purn.) Rahmad Wahyudi, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Klas I Surabaya, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelayanan pemasyarakatan sekaligus memastikan kesiapan lapas menghadapi peningkatan aktivitas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam kunjungan kerja itu, Rahmad Wahyudi meninjau secara langsung berbagai fasilitas layanan yang berkaitan erat dengan aktivitas warga binaan.
Sejumlah titik menjadi perhatian, di antaranya area kunjungan, layanan kesehatan, dapur, blok hunian, tempat ibadah, hingga wartelsuspas beserta sarana pendukung lainnya. Ia juga melihat dari dekat pelaksanaan program pembinaan kemandirian dan keterampilan bagi warga binaan.
Rahmad menegaskan bahwa kunjungan langsung ke lapas penting dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar, terutama pada momentum Nataru yang rawan terjadi peningkatan dinamika di dalam lapas.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, kewaspadaan harus ditingkatkan dan pelayanan tetap dijaga agar tidak muncul persoalan yang tidak diinginkan,” ujarnya Rabu (24/12).
Ia turut memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Lapas Klas I Surabaya yang dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan, meski jumlah warga binaan mencapai 1.549 orang. Menurutnya, layanan dasar serta pembinaan kepribadian masih dapat dilaksanakan secara optimal.
“Jumlah warga binaan cukup besar, namun pelayanan dan pembinaan tetap berjalan dengan baik. Ini menunjukkan adanya kerja keras, kolaborasi, dan komitmen dari seluruh petugas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menyebut arahan dan evaluasi dari Tenaga Ahli Menteri menjadi penguatan bagi jajaran lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kewaspadaan.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi,” pungkasnya. (*)







