Terbukti Kiai Asep Sudah Pensiun, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Hentikan Laporan Relawan Idola

oleh -992 Dilihat
WhatsApp Image 2024 11 25 at 14.05.53
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – Bawaslu Kabupaten Mojokerto resmi menghentikan laporan dari Sutiyarjo, perwakilan relawan pendukung paslon Ikfina-Gus Dulloh (Idola) yang melaporkam KH Asep Saifuddin Chalim terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Penghentian laporan tersebut berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan hasil rapat pleno pembahasan ke II Sentra Gakkumdu. Yang mana menegaskan Kiai Asep dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal menyebut laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang disampaikan oleh Sutiyarjo tersebut statusnya kini tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa ditindak lanjuti.

Pihaknya telah melakukan penelusuran dan mengambil keputusan melalui rapat pleno pembahasan II laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan sebagai pelanggaran netralitas ASN.

“Di pleno pembahasan II dengan Sentra Gakkumdu kemarin malam membahas unsur pelanggaran pidana dan administratifnya laporan tersebut, hasilnya memang unsurnya tidak terpenuhi,” ujarnya kepada KabarBaik.co di kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Senin (25/11).

Kiai Asep Sudah Pensiun Malah Dilaporkan ke Bawaslu, LBH Ansor Kabupaten Mojokerto: Ini Kriminalisasi Kiai NU!

Dalam penelusurannya, komisoner Bawaslu bersama penyidik dari Kepolisian telah kroscek langsung ke kampus UINSA Surabaya untuk mengkonfirmasi apakah terlapor KH Asep Saifuddin Chalim masih aktif sebagai ASN di sana atau tidak.

“Dan memang hasilnya terlapor Kiai Asep sudah dinyatakan pensiun dan sudah tidak aktif sebagai ASN,” jelas Dody.

Ssbelumnya diberitakan relawan dan loyalis calon bupati nomor urut 1, Ikfina Fahmawati melaporkan KH Asep Saifuddin Chalim ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto pada 18 November kemarin.

Perwakilan relawan dan loyalis paslon Idola, Sutiyarjo, melaporkan ayahanda calon bupati nomor urut 2, Muhammad Albarraa ini atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Sutiyarjo menuding Kiai Asep yang masih aktif menjadi ASN turut terlibat aktif dalam kampanye paslon nomor urut 2, Muhammad Albarraa-Rizal Octavian (Mubarok) di Pilkada 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alief W


No More Posts Available.

No more pages to load.