KabarBaik.co – Dana abadi pendidikan berkelanjutan kembali dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2025 sebesar Rp 500 miliar. Namun, dana abadi tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga belum bisa diserap.
“Kemarin saat penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 dana abadi pendidikan berkelanjutan kembali dipasang,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri, Selasa (17/9).
Dia mengatakan, Pemkab Bojonegoro telah menganggarkan dana abadi pendidikan berkelanjutan di APBD sejak 2022 sebesar Rp 500 miliar.
“Anggaran tersebut akan ditambah lagi sampai mencapai Rp 3 triliun yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH),” ujarnya.
Lasuri mengungkapkan, dana abadi tersebut masih terganjal PMK dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional sudah terbit.
Namun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana abadi pendidikan berkelanjutan belum bisa dibahas karena menunggu aturan dua kementerian tersebut.
“Sampai saat ini aturan PMK dan Menteri Dalam Negeri masih belum terbit,” imbuhnya.
Terkait anggaran dana abadi tersebut, sebenarnya sudah dicantumkan di APBD Bojonegoro tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 ini juga sudah ada. Namun, tidak bisa dilakukan penyerapan karena belum ada peraturan daerah. Sehingga, anggaran tersebut menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
‘’Sumber dana abadi dari DBH Migas karena tidak boleh mengganggu cash flow. Artinya, kebutuhan dasar dari Pemkab Bojonegoro sudah harus tercukupi,’’ jelas anggota Komisi B DPRD Bojonegoro tersebut.
Lasuri menambahkan, dana abadi pendidikan ini untuk kuliah. Namun, terkait perumusan kegunaannya untuk lebih jelasnya, tergantung dewan pendidikan atau dewan dana abadi pendidikan nantinya.
Apa khusus seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu atau skema lain. Tapi, kemungkinan besar, titik beratnya di kuliah S-1 atau S-2.
‘’Ini bagian penting karena untuk kuliah sangat membutuhkan biaya, terlebih saat ini UKT mahal. Sehingga, diharapkan PMK bisa segera turun. Supaya kegunaan dari dana abadi pendidikan betul-betul bisa dirasakan oleh anak-anak kita. Mengingat, antusiasnya sangat besar,’’ pungkasnya
Sementara Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, dana abadi berkelanjutan masih menunggu aturan Kementerian Keuangan. “Masih menunggu PMK terbit terlebih dahulu,” kata Adriyanto. (*)







