KabarBaik.co, Bojonegoro– Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bojonegoro terus menunjukkan progres. Namun, hingga saat ini masih terdapat puluhan titik yang belum dapat direalisasikan akibat berbagai kendala, mulai dari persoalan lahan hingga perizinan.
Kendala tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf. Dedy Dwi Wijayanto, dalam kegiatan bimbingan teknis pengelolaan KDKMP di Pendopo Malowopati Bojonegoro. Dedy mengungkapkan bahwa dari total 430 desa/kelurahan, sebanyak 391 desa telah masuk dalam proses pembangunan KDKMP. Sementara itu, 394 desa telah terverifikasi dan 133 unit KDKMP telah terbangun secara penuh.
Meski demikian, masih terdapat 39 lokasi yang belum dapat dibangun. Dedy menjelaskan, kendala utama berasal dari status lahan dan keterbatasan ruang. Sebanyak 13 desa berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga tidak dapat digunakan untuk pembangunan. Selain itu, tiga desa masih dalam tahap penyiapan lahan.
“Kendala lainnya adalah keterbatasan luas lahan, khususnya di wilayah perkotaan. Di samping itu, ada juga proses perizinan aset milik pemerintah daerah dan lahan kehutanan yang hingga kini masih berjalan,” jelas Dedy, Selasa (28/4).
Di tengah berbagai hambatan tersebut, ia tetap menargetkan percepatan operasional KDKMP. Pada 18 Mei 2026 mendatang, sebanyak 22 KDKMP dijadwalkan mulai beroperasi sebagai tahap uji coba. Unit usaha yang akan dijalankan meliputi klinik kesehatan, swalayan atau sembako, hingga sektor perdagangan lainnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menilai pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaan KDKMP. Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas pengurus, khususnya dalam aspek manajemen keuangan.
“Kami mendukung penuh program ini karena berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan memperkuat ekonomi desa. Namun, pengelolaan keuangan dan legalitas aset harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Lasuri juga mengusulkan agar terdapat pelatihan bagi pengurus koperasi dilakukan secara lebih fokus, dengan melibatkan peserta terbatas seperti ketua, sekretaris, dan bendahara, agar materi yang diberikan lebih mendalam dan aplikatif. (*)








