Tiga Raperda Strategis Disahkan, Wali Kota Batu Minta Langsung Diimplementasikan

oleh -52 Dilihat
IMG 20260622 WA0045
Wali Kota Batu, Nurochman saat berada di gedung DPRD Kota Batu. (Foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Batu menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Batu, Senin (22/6).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Batu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemkot Batu.

Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan, tiga raperda yang disahkan terdiri dari Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman yang merupakan usulan Pemkot Batu, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame yang menjadi inisiatif DPRD.

Menurutnya, ketiga raperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan yang panjang bersama DPRD. Mulai dari penyampaian rancangan, pandangan umum fraksi, jawaban wali kota dan fraksi, hingga pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama Tim Penyusun Peraturan Daerah dan perangkat daerah terkait.

“Selain itu, ketiga Raperda juga telah melalui uji publik dengan menghadirkan berbagai stakeholder agar substansi aturan yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah,” ujar Nurochman.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, seluruh Raperda tersebut juga telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur sebagai bentuk pembinaan terhadap materi muatan dan teknik penyusunan produk hukum daerah.

Rekomendasi dari hasil fasilitasi gubernur, lanjutnya, telah ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dan perbaikan sebelum akhirnya dibawa dalam sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.

“Pada prinsipnya, saya menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yaitu tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Penyelenggaraan Pemakaman, dan Penyelenggaraan Reklame,” tegas Nurochman.

Nurochman juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batu, Panitia Khusus, Tim Penyusun Peraturan Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga mencapai persetujuan bersama.

Ia berharap tiga Perda tersebut dapat segera diimplementasikan secara optimal guna mendukung pelayanan publik, menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemakaman, serta menata penyelenggaraan reklame di Kota Batu.

“SKPD terkait agar segera mempersiapkan peraturan pelaksanaannya sebagaimana amanat dari Peraturan Daerah ini, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.