KabarBaik.co – Tim pasangan calon (Paslon)
bupati dan wakil bupati Hendy Siswanto-Firjuan Barlaman menyerahkan perbaikan dan kekurangan berkas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, pada Minggu (8/8) sore.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tim pasangan Hendy-Firjaun tiba di kantor KPU Jember sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut tim penghubung Candra Arifianto, berkas memang telah diserahkan kepada KPU hari ini, atau tepat hari terakhir perbaikan berkas palson yang akan maju Pilkada 2024.
Ia mengungkapkan, memang ada beberapa kekeliruan dari berkas paslon Hendy-Firjaun yang telah diserahkan sebelumnya. Salah satunya adalah kesalahan penulisan nama.
“Jadi kami sudah perbaiki berkas yang keliru, seperi nama bacawabup Gus Firjuan, yang memang ada kesalahan penulisan nama, yang seharusnya Muhammad jadi Mochammad, yang keliru itu saja,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantor KPU Jember.
Selain kesalahan itu, Candra juga menyampaikan dalam berkas yang telah diserahkan ke KPU, juga ada syarat-syarat yang kurang dan harus dilengkapi.
“Jadi saat menyerahkan syarat itu ada beberapa kekurangan, seperti SKCK, ijazah dan beberapa dokumen lainnya. Tapi hari ini sudah kami lengkapi semua, baik milik pak Hendy maupum Gus Firjaun,” terang Candra.
Sementara itu, Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, mengatakan dalam masa perbaikan ini masing-masing paslpn telah melakukan perbaikan dan melengkapi berkas persyaratan.
“Setelah kami lakukan verifikasi administrasi lalu, kekurangan berkas kami sudah sampaikan ke masing-masing tim paslon. Untuk hari ini, alhamdulillah sudah dilengkapi semua dan juga ada beberapa perbaikan, seperti kesalahan penulisan,” kata Andi.
Meskipun berkas persyarakat kedua paslon sudah dinyatakan lengkap, KPU akan kembali melakukan verifikasi ulang. Hal itu untuk memastikan keaslian berkas kedua paslon yang telah diserahkan.
“Tahapan selanjutnya KPU verikasi lagi, kita akan cek keaslian berkas, seperti ijazah, pajak dan sebagainya,” pungkasnya. Sebelum penetapan paslon pada 22 September mendatang. (*)