Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, Lebih dari 600 Banner Patahana Dicopot Pemkab Tuban

oleh -271 Dilihat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus menangani ratusan baliho petahana yang masih terlihat di berbagai fasilitas publik. Hal itu menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu mengenai penurunan baliho atau banner incumbent bupati dan wakil bupati yang sama-sama menjalani cuti masa kampanye.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menegaskan, Pemkab Tuban telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban. Tujuannya untuk melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

“Pada 24 September lalu telah dilakukan rapat koordinasi antara organisasi perangkat daerah terkait Bawaslu Kabupaten Tuban. Intinya, banner milik bupati Tuban yang saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara harus dilepas karena menggunakan fasilitas negara. Proses pelepasan ini telah ditindaklanjuti OPD terkait,” jelas Arif, kamis (10/10).

Arif menjelaskan, berdasar hasil audiensi Bawaslu Tuban dengan Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo, Pemkab Tuban telah menjalankan berbagai langkah sesuai prosedur yang berlaku. Agung telah mengoordinasikan OPD dan memberikan arahan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari 600-an banner hasil rekomendasi, sebagian besar sudah diproses.

“Pjs. Bupati terus memantau perkembangan proses penurunan baliho dan banner tersebut, dan saat ini sudah dalam proses pencopotan,” tutur Arif. Selanjutnya, Pemkab Tuban melakukan evaluasi dan koordinasi secara intensif dengan melakukan pengecekan di lapangan, hingga monitoring dan evaluasi, terutama yang menggunakan fasilitas negara.

Arif menegaskan, Pemkab Tuban berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan proses pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan. Pemkab Tuban terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan OPD terkait guna memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.