KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menggelar Sosialisasi New E-PLKK dan Evaluasi PLKK Tahun 2025 di Meeting Room Hotel Aston Jember.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama di wilayah Jember Raya, bertujuan meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini berfokus pada pengenalan sistem New E-PLKK, platform digital terbaru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Kami kembali melakukan sosialisasi tata cara klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan, kali ini secara khusus membahas standarisasi pelayanan program JKK melalui aplikasi New e-PLKK sebagai tools dalam melakukan aktivitas pada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja. Kami berharap peserta dan perusahaan memahami alur layanan JKK sehingga mereka dapat memanfaatkannya secara optimal,” ujar Dadang.
Ia menambahkan bahwa evaluasi PLKK dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas layanan bagi pekerja.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta, dan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan oleh mitra PLKK,” terangnya.
“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dapat terus meningkatkan standar pelayanan dan responsibilitasnya terhadap tenaga kerja yang membutuhkan,” imbuh Dadang.
Ia juga menyampaikan, acara ini juga menjadi ajang diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK terkait tantangan serta kendala yang dihadapi dalam pelayanan bagi peserta.
“Inovasi digital serta peningkatan koordinasi, diharapkan layanan kesehatan bagi pekerja di wilayah Jember Raya dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan tenaga kerja yang lebih baik,” pungkasnya. (*)