Tingkatkan PAD Melalui Raperda Kabel Optik, Komisi I DPRD Pasuruan Lakukan Kajian

oleh -578 Dilihat
IMG 20260422 WA0014
Koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dia Ulhaq) 

KabarBaik.co, Pasuruan – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mulai menseriusi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penataan dan penertiban kabel optik jaringan telekomunikasi. Langkah ini diambil guna mengatasi kesemrawutan estetika kota sekaligus membidik potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk mematangkan regulasi tersebut, jajaran Komisi I melakukan kajian mendalam ke sejumlah daerah yang telah sukses menerapkan kebijakan serupa. Salah satunya dengan menggelar kunjungan kerja ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali mekanisme teknis penataan kabel di lapangan. Menurutnya, payung hukum yang jelas akan memberikan wewenang bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menertibkan dan menarik retribusi dari para penyedia jasa telekomunikasi (provider).

“Kalau Perdanya sudah ada, nanti Pemkab bisa memasang tarif sewa per tiang kepada pihak provider. Dengan begitu, ini bisa menjadi sumber baru untuk menambah PAD kita,” kata Rudi, Rabu (22/4).

Selain aspek finansial, Rudi mengungkapkan keprihatinannya terhadap pemandangan di sepanjang jalan protokol Kabupaten Pasuruan yang kian sesak oleh juntaian kabel. Banyak ditemukan pemasangan kabel optik yang dilakukan secara ilegal tanpa menghiraukan aspek keselamatan dan keindahan (estetika) kota.

“Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Kabel-kabel terpasang semrawut dan banyak yang ilegal. Ini yang ingin kita tertibkan melalui regulasi yang sedang digodok,” tambahnya.

Dalam diskusi bersama Satpol PP Kota Mojokerto, Komisi I mempelajari bagaimana koordinasi antarinstansi dilakukan untuk menindak provider nakal serta prosedur pembersihan kabel yang tidak berizin.

Pihak dewan optimis, apabila penataan kabel optik dapat dilaksanakan secara optimal dan transparan, Kabupaten Pasuruan tidak hanya akan terlihat lebih rapi secara visual, tetapi juga memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat melalui kontribusi sektor telekomunikasi terhadap kas daerah.

“Semoga saja Raperda ini bisa segera rampung untuk kemudian disahkan menjadi peraturan yang mengikat bagi seluruh pemilik jaringan utilitas di wilayah Kabupaten Pasuruan,” pungkas Rudi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.