Tragedi Cinta Terlarang, Polisi Amankan Tersangka Kasus Kematian Perempuan Muda di Kota Blitar

oleh -126 Dilihat
IMG 5958
Ilustrasi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota terus melakukan penyelidikan kasus kematian seorang perempuan muda di rumah kos kawasan Jalan Kedondong, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (20/8).

Kematian MTW, 25 tahun, merupakan warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar tersebut yang sempat menggegerkan warga. Polisi bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan.

Dugaan Penganiayaan, Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Kota Blitar

Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan, penyidik kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka. Tersangka berinisial MKS, seorang laki-laki berusia 35 tahun, warga Kota Blitar.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi, terutama terhadap organ bagian dalam korban. Hari ini sampel sudah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut,” kata AKP Rudy Kuswoyo, Kamis (21/8).

Ia menambahkan, pasal yang dikenakan kepada tersangka MKS adalah penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP. Pasal tersebut memiliki ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan kuat menyebutkan bahwa MKS merupakan kekasih korban. Fakta lain yang juga mencuat adalah korban sudah memiliki suami sah.

Mengenai status pernikahan korban, polisi menyatakan masih akan mendalami lebih jauh guna memastikan apakah ada kaitannya dengan kasus ini atau tidak.

“Untuk saat ini, tersangka MKS sudah resmi kami tahan di Mapolres Blitar Kota dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Perkembangan hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.