KabarBaik.co – Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli dini hari dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di kawasan timur Jembatan Semampir, Kota Kediri.
Dalam kegiatan yang dilakukan saat dini hari tersebut, petugas mendapati sejumlah truk besar yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Truk-truk tersebut diketahui berhenti di sisi utara jalan menghadap ke timur. Berdasarkan keterangan pengemudi, mereka sedang membantu kendaraan lain yang mengalami kerusakan.
Meski begitu, petugas menilai lokasi parkir tersebut sangat membahayakan arus lalu lintas dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan.
“Kami berikan teguran keras karena lokasi tersebut merupakan area rawan kecelakaan. Parkir di sana sangat membahayakan, terutama di malam hari,” ujar Kanit Turjagwali Iptu Murnianto, Selasa (17/6).
Petugas kemudian melakukan pengecekan surat kendaraan. Hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen pengemudi lengkap. Namun, tindakan parkir di lokasi gelap tanpa tanda pengaman tetap dianggap sebagai pelanggaran yang serius.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul insiden kecelakaan yang terjadi beberapa hari sebelumnya di titik yang sama, saat sepeda motor menabrak truk parkir tanpa penerangan dan segitiga pengaman. Korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Parkir sembarangan di area gelap tanpa rambu sangat berbahaya,” tegas IPTU Murnianto.
Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan menindak tegas pelanggaran serupa apabila kembali ditemukan. Kegiatan patroli KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk implementasi Polri Presisi dan upaya menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Kediri.(*)