Tunggakan Iuran Jadi Kendala, BPJS Kesehatan Sidoarjo Gandeng Donatur Aktifkan Peserta JKN

oleh -161 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 12 at 12.28.20 PM
Kepala BPJS kesehatan sidoarjo Munaqib (Dok. BPJS kesehatan sidoarjo)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Banyak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen mandiri masih terkendala tunggakan iuran hingga kepesertaannya tidak aktif. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

Melihat persoalan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo menggencarkan Program Donasi JKN dengan menggandeng badan usaha, lembaga sosial hingga para mitra untuk membantu peserta menunggak agar bisa kembali aktif.

Program Donasi JKN sendiri menjadi salah satu dari delapan Quick Wins Direksi BPJS Kesehatan yang fokus pada penguatan ekosistem JKN melalui pendekatan kolaboratif dan kepedulian sosial.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, menjelaskan bahwa program tersebut masuk dalam skema Customer Centric melalui Program Iuran Kuat.

“Program Donasi ini merupakan optimalisasi penerimaan iuran dengan melibatkan kolaborasi stakeholders JKN, misalnya dalam bentuk donasi CSR, serta cicilan iuran secara bertahap agar peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat kembali aktif kepesertaannya,” ujar Munaqib saat pertemuan bersama pemberi donasi JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Selasa (12/05).

Menurutnya, bantuan donasi tersebut diperuntukkan bagi peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang selama ini kepesertaannya nonaktif akibat menunggak iuran.

Setelah proses pembayaran iuran pertama atau tunggakan diselesaikan, status kepesertaan peserta akan kembali aktif sehingga mereka bisa kembali memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit.

“Selain badan usaha, lembaga atau badan amal lainnya juga dapat mengajukan diri sebagai donatur dengan menyerahkan data individu atau keluarga peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran. Prosesnya bisa melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” jelasnya.

BPJS Kesehatan Sidoarjo berharap semakin banyak pihak ikut terlibat dalam program ini agar masyarakat yang sempat kehilangan akses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran dapat kembali terlindungi dalam Program JKN.

Di akhir kegiatan, Munaqib juga mengingatkan peserta JKN untuk disiplin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan agar terhindar dari denda layanan saat menjalani rawat inap di rumah sakit. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.