Tutup Tahun 2024, Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

oleh -355 Dilihat
IMG 20250101 WA0052
Proses pemusnahan barang bukti miras. (Yudha)

KabarBaik.co – Awali tahun 2025, Polresta Sidoarjo musnahkan barang bukti hasil kejahatan selama tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras (miras), narkoba jenis sabu, senjata tajam (sajam), dan knalpot brong. Kegiatan ini berlangsung di halaman depan Mapolresta Sidoarjo dan dihadiri oleh Forkopimda Sidoarjo serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 1.434 kasus kriminal yang terjadi di wilayah Sidoarjo. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 22 kasus atau sekitar 1,5 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 1.412 kasus.

“Kenaikan jumlah kasus kriminalitas dari tahun 2023 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 22 kasus atau 1,5 persen,” ucapnya.

Meski demikian, tingkat penyelesaian kasus tindak pidana di Sidoarjo juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2023, penyelesaian kasus tercatat mencapai 115 persen, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 120 persen. Polresta Sidoarjo terus meningkatkan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas melalui patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis, serta kegiatan kring sepanjang tahun.

“Kami berupaya menurunkan kasus kriminalitas melalui peningkatan kegiatan preventif, patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis, dan kring sepanjang tahun 2024,” imbuhnya.

Dalam hal kasus narkoba, Polresta Sidoarjo mencatat adanya peningkatan dari 298 kasus pada tahun 2023 menjadi 328 kasus di tahun 2024. Hal ini juga berbanding lurus dengan jumlah tersangka narkoba yang naik dari 353 orang menjadi 396 orang, atau meningkat sebesar 12,18 persen.

“Semua kasus dapat terselesaikan 100 persen,” jelas Christian Tobing.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi 2.142 botol miras, 1,5 kilogram narkoba jenis sabu, dan 372 knalpot brong. Miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sabu dibakar, sementara knalpot brong dipotong menggunakan gerinda.

“Miras kita musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sabu kita bakar, sedangkan knalpot brong kita potong menggunakan gerinda,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.