Polresta Sidoarjo Musnahkan Sabu Senilai Rp 30 Miliar, Selamatkan 150 Ribu Jiwa

oleh -117 Dilihat
resta darjo
Kapolresta Sidoarjo lemparkan sabu yang hendak dimusnahkan ke mesin insinerator. (Yudha)

KabarBaik.co – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dengan nilai mencapai Rp 30 miliar, Senin (18/11). Pemusnahan ini berlangsung di halaman Mako Polresta Sidoarjo, menggunakan insinerator khusus milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Barang bukti sabu seberat 30 kilogram ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada 22 Juli 2024 lalu. Polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial M.I., yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Kabupaten Sidoarjo yang mewakili Pjs. Bupati, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP, dan Ketua MUI Sidoarjo. Dengan menggunakan insinerator, sabu-sabu tersebut dibakar habis untuk memastikan barang bukti tidak lagi bisa disalahgunakan.

Baca juga:  Tragis, Balita Berumur 2 Tahun di Sidoarjo Meregang Nyawa Usai Terlindas Mobil

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing dalam keterangannya menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masyarakat dan harus diperangi bersama oleh semua elemen masyarakat.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita semua berkomitmen memeranginya. Dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 30 kilogram ini, kita telah menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Christian Tobing di sela-sela acara pemusnahan.

Baca juga:  Semburan Water Cannon Bubarkan Massa Anarkistis di Sidoarjo

Christian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba, terutama dalam melindungi generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif narkoba.

“Kami berharap apabila masyarakat mengetahui peredaran narkotika, jenis apapun, untuk segera melaporkan ke polisi. Ini penting demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari kehancuran akibat narkoba,” tambah Christian.

Baca juga:  Polresta Sidoarjo Tangkap 4 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu

Sementara itu, Ketua MUI Sidoarjo, KH. Wachid Harun, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan dukungannya terhadap upaya Polresta Sidoarjo dalam memberantas narkoba. Ia menilai narkoba telah merusak moral dan masa depan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

“Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita,” kata KH. Wachid Harun. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan dari berbagai pihak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.