Uang Pemprov Jatim Rp 6,84 Triliun Ngendon di Bank, Ini Penjelasan Tuntas Sekda Adhy Karyono

oleh -171 Dilihat
IMG 20251027 WA0004
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono.

KabarBaik.co – Dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap dalam jumlah besar di perbankan kembali menjadi sorotan serius dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekhawatiran atas rendahnya penyerapan belanja daerah, meskipun kucuran dana dari pusat telah dialirkan.

Dalam data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, sebanyak 15 Pemda tercatat memiliki simpanan tinggi di bank. Provinsi Jawa Timur (Jatim) berada di urutan kedua dengan total dana Rp 6,84 triliun, di bawah DKI Jakarta yang memuncaki daftar dengan Rp 14,68 triliun. Angka triliunan ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran di tingkat daerah.

​Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono, segera memberikan penjelasan tuntas. Menurutnya, besarnya kas daerah Jatim yang tercatat per 22 Oktober 2025, yakni sebesar Rp 6,2 triliun (terdiri dari deposito Rp 3,6 triliun dan giro Rp 2,627 triliun), adalah hal yang sangat rasional.

Adhy membeberkan bahwa dana tersebut bukanlah uang nganggur, melainkan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai Rp 4,6 triliun. Dana SILPA ini baru dapat dialokasikan setelah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan persetujuan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD 2024.

“Mekanisme ini mengharuskan alokasi dana tersebut melalui Perubahan APBD 2025, yang baru dibahas di DPRD dan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri pada Triwulan IV, yakni bulan Oktober hingga Desember,” jelas Adhy Karyono, Senin (27/10).

Sementara itu, sisa kas sebesar Rp 1,6 triliun yang berada di giro merupakan dana cashflow murni untuk menopang operasional penyelenggaraan pemerintahan.

​Sekda Jatim menegaskan bahwa untuk sebuah provinsi dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 3.200 triliun, menjaga uang persediaan Rp 1,6 triliun di giro untuk APBD 2025 sebesar Rp 30 triliun adalah langkah yang sangat rasional, bahkan terbilang kecil.

Ia memberikan perbandingan: hanya untuk memenuhi belanja pegawai selama tiga bulan saja, Jatim membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Angka tersebut belum termasuk kebutuhan mendesak untuk membayar tagihan program-program prioritas.

Dana-dana ini dibutuhkan untuk pekerjaan Kontraktual: Meliputi belanja barang dan jasa, belanja modal, serta fisik yang pencairannya menunggu selesainya pekerjaan di Triwulan IV.

​Belanja Rutin: Termasuk belanja pegawai yang harus teralokasikan dan terealisasi setiap bulan selama 12 bulan.

Belanja Bantuan Tak Terduga (BTT): Dana siaga yang bersifat on call untuk penanganan darurat bencana.

“Cashflow ini juga akan ditunjang dengan pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak dan retribusi yang terus berjalan setiap hari,” imbuhnya.

​Selain memberikan penjelasan rinci mengenai komposisi dana, Adhy Karyono juga menunjukkan kinerja impresif Jatim dalam penyerapan anggaran. Berdasarkan laporan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri per 17 Oktober 2025, realisasi belanja APBD Provinsi Jatim mencapai 65,11 persen, menjadikannya provinsi dengan realisasi belanja tertinggi kedua di Indonesia.

“Artinya, secara kinerja, anggaran Provinsi Jatim sudah sangat cepat dalam penyerapannya,” terangnya.

Sebagai antisipasi untuk mempercepat realisasi di akhir tahun, masing-masing pelaksana program telah mempersiapkan proses administrasi agar anggaran dapat segera dicairkan begitu Perubahan APBD ditetapkan.

Ke depan, Adhy Karyono berharap adanya perubahan sistem perencanaan dan penganggaran APBD yang lebih adaptif, terutama untuk mempercepat belanja daerah. Ia menandaskan bahwa data akurat mengenai dana transfer dari pusat kiranya dapat diperoleh lebih awal, yaitu di awal proses penyusunan postur anggaran APBD tahun sebelumnya.

15 Pemerintah Daerah dengan Simpanan Tertinggi di Bank (Per September 2025)
Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,68 triliun
Provinsi Jawa Timur – Rp 6,84 triliun
Kota Banjarbaru – Rp 5,17 triliun
Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,71 triliun
Provinsi Jawa Barat – Rp 4,17 triliun
Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,61 triliun
Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,21 triliun
Provinsi Sumatera Utara – Rp 3,11 triliun
Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp 2,62 triliun
Kabupaten Mimika – Rp 2,49 triliun
Kabupaten Badung – Rp 2,27 triliun
Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
Provinsi Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
Provinsi Jawa Tengah – Rp 1,99 triliun
Kabupaten Balangan – Rp 1,86 triliun

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.