KabarBaik.co – Kantor bersama Samsat Bangil Polres Pasuruan pada Rabu (9/4) tidak seperti hari biasanya. Pemohon wajib pajak datang untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor yang dimiliki mereka naik drastis hingga empat kali lipat usai libur Lebaran Idul Fitri 2025.
Dari catatan loket pendaftaran, pada Selasa kemarin (8/4) tercatat 600 lebih pemohon wajib pajak untuk membayar pajak, perpanjangan STNK, dan mutasi keluar masuk. Naiknya jumlah pemohon wajib pajak karena usai libur Lebaran tidak ada denda yang dibayar pada masa berakhirnya saat itu.
“Naik drastis hari ini dan kemarin pemohon wajib pajak untuk ngurus surat kendaraan, soalnya tidak ada denda yang dibayar meskipun telat pada liburan kemarin,” kata Kasi Hukum Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Rabu (9/4).
Suseno menyatakan, pihaknya meningkatkan pelayanan Samsat Bangil selama usai libur Lebaran. “Kita full pelayanan dan ada tambahan untuk mempercepat proses administrasi, terbukti wajib pajak cepat selesai,” ucapnya.
Hingga hari ini Samsat Bangil mencatat ada seribu lebih pemohon wajib pajak yang telah menyelesaikan administrasi kendaraan bermotornya. Salah satu wajib pajak, Dimas yang melakukan pembayaran hari ini sangat senang karena denda yang dikhawatirkan cukup tinggi ternyata tidak ada.
“Saya tadi bayar pajak kendaraan soalnya kemarin tutup, sempat bawa uang lebih untuk bayar denda yang besar, tapi ternyata tidak ada,” ucap Dimas. (*)