KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek mendapati temuan dalam verifikasi faktual (Verfak) terhadap bakal calon pasangan bupati/wakil bupati Kabupaten Trenggalek jalur independen, Cahyo Handriadi dan Suripto (Carito).
Temuan yang menjadi atensi khusus yakni bukti dukungan yang mencatut sejumlah mana tanpa adanya konfirmasi dari pohak yang bersangkutan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Trenggalek, Prayogi menyebut, orang – orang yang tercatut namanya diharuskan untuk netral atau tidak berpihak pada bakal paslon tertentu dalam kontestasi politik.
“Ada masyarakat yang tidak boleh mendukung calon perseorangan tapi tercatut, ada yang ASN (Aparatur Sipil Negara) TNI-Polri, bahkan kepala desa,” ungkap Prayogi, Jumat (12/7).
Selain itu, lanjut Prayogi, ada 1 komisioner Bawaslu Trenggalek dan 45 orang jajaran Bawaslu hingga tingkat kecamatan dan desa yang juga tercatut mendukung Carito.
“Total 46 orang jajaran Bawaslu tersebut sudah diketahui tercatut saat tahapan verifikasi administrasi (vermin) sehingga langsung dicoret oleh KPU,” jelasnya.
Sedangkan untuk ASN, TNI-Polri, bahkan salah satu kepala desa sempat lolos di vermin dan baru diketahui saat verifikasi faktual. Sehingga data tersebut langsung dicoret.
Ada juga pengurus partai politik di salah satu kecamatan yang namanya juga tercatut mendukung Carito sehingga melapor ke Panwascam yang ditindaklanjuti dengan melakukan pencoretan oleh verifikator.
“Batas minimal dukungan pasangan calon perseorangan di Trenggalek yakni 44.075 orang, sedangkan yang lolos vermin dan dilakukan verfak adalah 52 ribu sekian dukungan,” tutur Prayogi.
Untuk saat ini, verfak di lapangan secara umum berjalan lancar. Hanya sedikit terkendala soal geografis alam serta masyarakat yang sulit ditemui sebab sedang bekerja dan masih banyak masyarakat awam yang takut saat akan ditemui verifikator. (*)