KabarBaik.co – Seorang pria asal Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto mengaku syok saat tiba-tiba dihadang tiga orang yang mengaku debt collector dan nyaris mengambil paksa kendaraannya.
Betapa tidak, sepeda motor yang ia kendarai tidak ada tanggungan di leasing dan BPKB-nya pun ia pegang dan tersimpan di rumah.
Video penghadangan tiga orang yang mengaku debt collector itu sempat viral di medoa sosial (Medsos) setelah akun facebook Ahmad Abdul Aziz memposting di grub Facebook Info Lantas Mojokerto pada Senin (19/8).
Aziz menjelaskan, peristiwa itu sebenarnya terjadi dua minggu lalu, pada hari Kamis, (8/8) di Jalan Raya Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Tepatnya di depan gedung UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Dinas Pertanian Jatim,
“Sebenarnya itu kejadian dua minggu lalu, tapi dulu belum punya videonya. Baru sekarang setelah dapat dari warga sekitar baru saya upload di grup ILM (Info Lantas Mojokerto),” katanya, Selasa (20/8).
Kala itu berawal ia mau pergi ke bank dengan mengendarai motor Honda Beat berwarna putih. Setibanya di depan SDN 1 Jabon, Aziz merasa HP-nya tertinggal di rumah. Dirinya kemudian memutuskan putar balik ke rumah berniat untuk mengambil.
Setibanya di Jalan Raya Jabon tersebut, ia tiba-tiba dipepet dua orang dengan mengendarai Honda PCX berwarna putih. Mereka kemudian menghentikan motornya. Beberapa saat kemudian datang lagi satu orang dengan mengendarai Honda Vario warna merah.
“Saya kira temen saya, kok tiba-tiba mepet saya dan disuruh minggir,” jelasnya.
Ketiga oknum debt collector itu meminta motornya dengan berdalih bahwa motor tersebut memiliki tunggakan kredit. Aziz yang merasa motornya tidak bermasalah, menolak permintaan pelaku. Ia kemudian mengajak secara baik-baik para pelaku ke rumahnya untuk menunjukkan surat-surat motornya.
“Saya kan saat itu nggak bawa HP mau ambil ke rumah karena ketinggalan, akhirnya saya ajak secara baik-baik mereka ke rumah sekalian untuk menunjukkan BPKB-nya, tapi mereka bersikeras menolak,” beber Aziz.
Para pelaku menolak ajakan Aziz ke rumahnya dan kekeh untuk meminta motor matic tersebut. Ditambah lagi salah satu pelaku melakukan semacam pengecekan ke aplikasi dan menyebut jika motor Aziz tercatat dalam data penunggak kredit.
Mulai saat itu Aziz merasa ada yang tidak beres dengan ketiga oknum yang mengaku debt collector itu. Ia kemudian mengamankan kunci motor dan memanggil salah satu warga setempat yang nongkrong di warung sebelah jalan.
“Kan saya orang sini jadi warung seberang jalan itu kenal semua. Dari tadi mereka mengamati, tapi tidak bereaksi, kemungkinan dikira saya lagi ngobrol sama temen saya,” ungkapnya.
“Akhirnya beberapa warga datang menghampiri, ketiga oknum itu terlihat panik. Mereka kemudian meminta untuk cek nomor rangka. Setelah dicek, mereka mengatakan jika motornya tidak sama dengan data leasing penunggak kredit,” imbuhnya
Menurut Aziz ketiga oknum sebelum meningalkannya mereka sempat meminta maaf tapi dengan intonasi yang kurang pantas kepada dirinya karena salah sasaran. Sehingga ia berniat untuk mengklarifikasi dengan mengambil BPKB terlebih dahulu dan ditunjukkan langsung kepada mereka.
“Menurut pengakuan beberapa tetangganya, oknum debt collector tersebut sering mangkal di depan terminal Mojokerto. Akhirnya saya cari dan ketemu, saya tunjukkan BPKB milik saya ke mereka,” ungkapnya.
Saat ini perbuatan tiga oknum yang mengaku debt collector telah dilaporkan Aziz ke pihak berwajib. Aziz juga mengaku sengaja memviralkan video itu agar masyarakat waspada adanya aksi penghadangan liar oknum yang mengaku debt collector.
“Semoga Kepolisian segera menindak tegas oknum debt collector ini. Dan pesan saya kepada semua masyarakat apabila mengalami peristiwa seperti ini, jangan langsungmenyerahkan motor anda. Karena pengambilan kendaraan di jalan sekalipun telat bayar cicilan, itu perbuatan melawan hukum,” tandasnya. (*)