Viral Penipuan Rekrutmen ASN Modus SK Palsu di Pemkab Gresik, Kepala BKPSDM Resmi Lapor Polisi

oleh -620 Dilihat
Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo melapor ke Polres Gresik.
Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo melapor ke Polres Gresik. (Andika DP)

KabarBaik.co, Gresik – Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus viral SK ASN palsu di lingkungan Pemkab Gresik, Jumat (10/4).

Agung Endro datang bersama enam orang termasuk Kabag Hukum Setda Gresik Pramudya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik. Mereka tampak membawa sejumlah dokumen yang kemudian diperiksa oleh petugas.

Agung mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan temuan dokumen palsu yang mengatasnamakan Pemkab Gresik. Berdasarkan hasil investigasi internal, terdapat sedikitnya enam dokumen mencurigakan yang berkaitan dengan surat keputusan (SK) pengangkatan ASN.

“Kami menemukan enam dokumen palsu terkait SK pengangkatan ASN. Setelah laporan ini selanjutnya menunggu tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya.

Pede Jadi ASN, Kok Bisa Belasan Orang Pakai Seragam Bawa SK Palsu Ngantor di Pemkab Gresik

Meski telah melapor, pihaknya belum mengungkap identitas terlapor dalam kasus ini. Namun, sejauh ini sudah ada sembilan orang yang diduga menjadi korban dan telah dimintai keterangan awal.

Pihak Pemkab Gresik dan Agung sendiri yang nama, tanda tangan serta stempelnya ada di dokumen palsu tersebut merasa sangat dirugikan. “Jelas dirugikan, ini kan nama baik,” tandasnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik akan menangani penyelidikan lanjutan.

Respons Gus Yani Soal Kasus Rekrutmen ASN Gresik Bermodus SK Palsu

Kanit Tipidter Satreskrim Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, memastikan pihaknya segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk uji forensik terhadap dokumen yang dilaporkan.

“Kami akan lakukan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen, termasuk pemeriksaan forensik terhadap barang bukti,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penanganan dipastikan berjalan cepat karena pihak kepolisian telah melakukan pendampingan sejak kasus ini mencuat ke publik.

Kepolisian pun berharap langkah tersebut segera dilakukan guna mempercepat proses pengungkapan kasus. Termasuk dalam unsur dugaan penipuannya.

“Laporan dari korban akan sangat membantu proses penyelidikan dugaan penipuan ini,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial SE datang ke Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Senin (6/4) sekitar pukul 08.15 WIB. Ia mengenakan seragam ASN dan mengaku hendak mulai bekerja dengan membawa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS tahun 2024.

Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik Imam Basuki, awalnya mengira yang bersangkutan merupakan ASN yang dimutasi. Namun, kejanggalan muncul saat korban mengaku ditempatkan di Bagian Humas yang sudah tidak ada.

“Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi ke Prokopim. Tapi yang bersangkutan mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal sudah tidak ada,” ujar Imam kepada awak media.

Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang dibawa SE. Meski nama pejabat yang tercantum benar, tanda tangan dalam SK tersebut tidak sesuai.

Dari keterangan korban, terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang juga diduga menjadi korban dengan modus serupa. Mereka dijanjikan menjadi ASN dan diminta masuk kerja di lokasi berbeda pada hari yang sama.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.