KabarBaik.co, Malang – Video yang memperlihatkan cekcok antara pengemudi mobil dan orang tua seorang remaja usai kecelakaan di kawasan Merjosari, Kota Malang, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut muncul dugaan adanya tindakan intimidasi hingga penabrakan terhadap sebuah mobil.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar. Ia menegaskan kepolisian tidak akan mentolerir setiap tindakan yang melanggar hukum.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk dugaan intimidasi maupun tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain. Apabila peristiwa tersebut benar terjadi di wilayah Kota Malang, penanganannya menjadi kewenangan satuan wilayah setempat. Jika masyarakat mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Budiono.
Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, peristiwa bermula ketika sebuah mobil terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai dua remaja. Setelah insiden tersebut, pengemudi mobil disebut mengajak kedua remaja untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah di kantornya.
Namun, salah satu remaja kemudian menghubungi orang tuanya. Setibanya di lokasi, orang tua remaja tersebut diduga tidak menerima anaknya disalahkan sehingga terjadi adu argumen dengan pengemudi mobil.
Dalam narasi video juga disebutkan bahwa orang tua remaja mengajak pengemudi mobil menuju Mapolres Malang. Belum diketahui secara pasti maksud ajakan tersebut karena masih menjadi bagian dari informasi yang beredar dan belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Situasi disebut semakin memanas ketika orang tua remaja meminta kerabat pengemudi mobil menghentikan perekaman video. Tak lama kemudian, dalam rekaman tampak adanya dugaan sepeda motor ditabrakkan ke bagian belakang mobil sebelum pihak yang bersangkutan meninggalkan lokasi.
Orang tua remaja tersebut juga mengaku berdinas di polres dan menyebut ia berdinas di Paminal yang merupakan sub organisasi polisi di bawah Propam.
“Saya dinas di polres, saya paminal,” ujar orang tua tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kronologi lengkap maupun pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan akibat kecelakaan lalu lintas sebaiknya diselesaikan secara bijaksana, mengedepankan musyawarah, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik maupun membahayakan keselamatan pihak lain. (*)







