Wali Kota Malang Tegaskan Bantuan RT Berkelas Cair Bertahap Mulai Februari 2026

oleh -50 Dilihat
IMG 20260114 WA0017
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan program prioritas Bantuan RT Berkelas senilai Rp 50 juta per RT dipastikan segera berjalan dan mulai dicairkan bertahap pada Februari 2026. Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Malang untuk program ini mencapai Rp 206 miliar.

Hal ini disampaikan Wahyu menanggapi belum meratanya pelaksanaan program RT Berkelas sepanjang 2025. Menurutnya, pencairan dilakukan secara bertahap karena kesiapan perangkat kelurahan di setiap wilayah berbeda.

“Anggaran sebenarnya paling cepat bisa turun Januari dan mulai dieksekusi Februari. Tapi realisasinya bertahap karena kesiapan tiap kelurahan tidak sama,” tegas Wahyu, Rabu (14/1).

Berdasarkan pembagian anggaran per kecamatan, Kecamatan Blimbing memperoleh alokasi terbesar sebesar Rp 45,5 miliar, disusul Kecamatan Sukun Rp 45,2 miliar, Kedungkandang Rp 45,1 miliar, Lowokwaru Rp 40,3 miliar, dan Kecamatan Klojen Rp 30 miliar.

Wahyu menjelaskan, mekanisme pencairan bantuan dilakukan melalui kelurahan sehingga tidak memungkinkan seluruh RT menerima bantuan secara bersamaan. Pemerintah daerah memastikan setiap tahap pencairan akan disesuaikan dengan kelengkapan administrasi dan kesiapan perencanaan program di tingkat RT.

Di sisi lain, Pemkot Malang saat ini juga tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan perencanaan tahun anggaran 2027. Dalam evaluasi yang dilakukan, Wahyu mengakui bahwa program RT Berkelas menjadi satu-satunya dari lima program prioritas yang belum terealisasi optimal pada 2025.

Ia menilai pada tahun pertama pelaksanaan masih banyak usulan kegiatan yang bersifat jangka pendek dan didominasi pembangunan fisik. Padahal, menurutnya, program RT Berkelas harus dirancang secara berkelanjutan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Setiap usulan harus punya konsep yang jelas, menjawab kebutuhan wilayah, dan memiliki target pembangunan hingga lima tahun ke depan,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, Pemkot Malang telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan program RT Berkelas. Perencanaan diarahkan pada tema-tema strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan dan sanitasi, penanganan stunting, pengelolaan sampah dan banjir, penguatan ekonomi masyarakat, hingga ketahanan pangan.

“Tema-tema itu sudah tertuang dalam RPJMD. Ke depan akan kami dampingi agar program RT Berkelas benar-benar efektif dan tepat sasaran,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.