KabarBaik.co, Kota Malang– Kisah pilu dialami IA, 28, warga Polehan, Blimbing, Kota Malang. Ia menjadi korban penipuan. Pria yang ia nikahi teryata seorang perempuan.
Suami jadi-jadian itu adalah sosok bernama Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey. Merasa tertipu, IA langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Didampingi keluarga dan kuasa hukum, kasus ini kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota.
Pendamping korban, Eko NS, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan mencakup dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan sebagai syarat pernikahan.
“Untuk saat ini kami melaporkan salah satunya pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menikahi korban,” ujar Eko kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, Rabu (8/04).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap identitas asli pelaku serta motif di balik aksi penyamaran yang dilakukan selama kurang lebih dua bulan tersebut. (*)








