KabarBaik.co, Pasuruan – Puluhan warga perwakilan dari 10 desa dari 2 Kecamatan Lekok dan Nguling, Kabupaten Pasuruan menggelar audensi bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menyelesaikan sengketa agraria dengan TNI AL, Rabu (5/8).
Dalam pertemuan tersebut Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang didampingi Sekretaris Daerah, Kesbangpol dan Camat Lekok menerima apa yang disampaikan perwakilan warga terkait permasalahan akhir-akhir ini yang membuat warga trauma.
Imam mantan Kepala Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok yang banyak mendapatkan tekanan selama menjabat pada hari ini hanya minta pihak TNI AL tidak lagi latihan di daerah pemukiman warga.
Dimana pada tahun 2007 pernah terjadi insiden tewasnya beberapa warga akibat berkena tembakan dari prajurit yang latihan saat itu.
“Warga sudah trauma apa yang perna terjadi, maka saat ini minta tidak ada lagi latihlah di dekat pemukiman warga,” kata Imam dihadapan Bupati Pasuruan.
Senada dengan Imam, Sugiono yang merupakan Sekretaris Desa Alastlogo menuturkan, kedatangan warga ini hanya meminta Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bisa menyampaikan ke pemerintah pusat, untuk menghentikan segala aktivitas militer di lingkungan warga.
“Kita tidak ingin warga dihantui permasalahan terus-menerus masalah penembakan, apabila peluru nyasar tiap latihan pasti terjadi,” ucap Sugiono.
Lebih lanjut saat kejadian yang lalu peluru nyasar sempat disampaikan ke Muspika, namun TNI AL melakukan intimidasi dan pengancaman keselamatan terhadap saya.
“Peluru nyasar kemarin sempat saya laporkan ke Muspika, tapi saat keluar saya ketemu TNI AL mala mendapatkan intimidasi,” jelasnya.
Bahkan pada tanggal 7 hingga 17 Agustus terdengar kabar akan adanya latihan kembali, hal ini membuat trauma dan was-was akan keselamatan warga yang terancam.
“Ini ada informasi ada latihan lagi besok, pasti warga trauma adanya peluru nyasar yang mengancam keselamatan,” bebernya.
Menganggapi permasalahan yang tak kunjung selesai perpuluhan tahun ini, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan sudah banyak dilakukan untuk keselamatan dan kesejahteraan warga Alastlogo dan sekitarnya, namun keputusan akhir tetap di Pemerintah Pusat.
“Kemarin kan kita mengajak warga ke DPR RI Komisi II, sudah tahu jawaban semuanya, Pemerintah Daerah tidak bisa bertindak,” katanya.
Kita sebenarnya tidak ingin warga dalam sengketa yang merupakan warga Kabupaten Pasuruan ini tidak sejahtera, namun segala bantuan dan upaya masuk ke lingkungan tersebut mendapatkan penolakan.
“Kita ini ingin sama-sama sejahtera dan keselamatan terjaga, tapi kita tidak bisa lagi karena sudah kewenangannya pusat daerah pertahanan,” pungkasnya.








