KabarBaik.co, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 13 kali berturut-turut.
Untuk yang ke-13 ini diperoleh dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang sebelumnya telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan.
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengungkapkan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP oleh Pemkab Pasuruan.
“Syukur alhamdulillah karena 13 kali berturut-turut, Pemkab Pasuruan berhasil mempertahankan opini WTP,” ungkapnya.
Menurutnya, predikat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, utamanya seluruh OPD dalam menjaga pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Ini kerja keras dan kekompakan semua pihak. Semua OPD mulai dari pimpinan sampai staf terbawah kompak melaksanakan pengelolaan keuangan secara jujur, transparan dan bertanggung jawab,” terangnya.
Atas predikat ini, Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini turut mendukung pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP kembali dapat dipertahankan.
Mas Rusdi menegaskan, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Karena itu, ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga raihan ini menjadi semangat bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk terus menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut Mas Rusdi menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan juga berkomitmen memastikan pengelolaan APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Mulai pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi daerah.
“Semua harus berdampak postif bagi pembangunan dan pelayanan publik,” tutupnya.






