Bupati Pasuruan Suarakan Keresahan 34 Ribu Warga di Tengah Sengketa Lahan dengan TNI AL

oleh -114 Dilihat
Bupati Rusdi Sutejo saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI
Bupati Rusdi Sutejo saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI

KabarBaik.co, Pasuruan – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyuarakan keresahan puluhan ribu warganya yang hingga kini masih hidup di tengah ketidakpastian akibat sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut di wilayah Kecamatan Lekok dan Nguling.

Hal itu disampaikan Mas Rusdi, sapaannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI yang membahas permasalahan lahan antara TNI AL dan masyarakat di 10 desa di Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/6).

Di hadapan anggota Komisi II DPR RI, Mas Rusdi mengungkapkan bahwa sekitar 34 ribu warga atau kurang lebih 13 ribu kepala keluarga yang mendiami 10 desa terdampak sengketa lahan hingga kini belum merasakan kemerdekaan yang utuh.

Menurut dia, masyarakat di sana belum memperoleh kepastian hukum atas tempat tinggal dan lahan yang mereka tempati.

“Di sana ada sekitar 34 ribu warga kami yang tersebar di 10 desa. Desa-desa tersebut sudah berdiri sejak tahun 1902, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun sampai hari ini mereka belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” kata Mas Rusdi.

Menurutnya, sengketa lahan yang mencakup area sekitar 3.676 hektare tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 65 tahun.

Bahkan, konflik itu telah terjadi jauh sebelum dirinya lahir dan hingga kini belum menemukan titik penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan hadir dalam forum ini untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya solusi yang memberikan kepastian hukum baik bagi warga maupun institusi negara.

“Kami datang ke sini bukan untuk memperuncing persoalan, tetapi untuk mencari solusi terbaik. Kami berharap ada jalan keluar yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan juga kepada TNI,” ujarnya.

Mas Rusdi menilai, belum tuntasnya persoalan lahan tersebut tidak hanya menimbulkan dampak hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan pembangunan di wilayah terdampak.

Berbagai program pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, kata dia, belum dapat berjalan secara maksimal karena terkendala status lahan yang masih bersengketa.

Akibatnya, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan masih terbatas, layanan kesehatan belum berkembang optimal, akses air minum belum menjangkau seluruh warga, serta sambungan listrik dan jaringan internet di sejumlah wilayah masih menghadapi berbagai kendala.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jaringan irigasi juga tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan menikmati layanan publik sebagaimana warga di wilayah lain.

Ia juga menyoroti sejumlah program strategis pemerintah yang belum dapat direalisasikan secara optimal di kawasan tersebut.

Mulai dari program bantuan sosial PKH, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang membutuhkan kepastian status lahan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan hak yang sama seperti warga negara lainnya. Selama persoalan ini belum selesai, banyak program pembangunan yang tidak bisa dijalankan secara maksimal,” tegasnya.

Melalui RDP bersama Komisi II DPR RI tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah konkret guna mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu.

Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses pembangunan, pelayanan publik, dan hak-hak dasar secara lebih optimal, tanpa mengabaikan kepentingan negara yang juga harus dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.