KabarBaik.co, Jombang – Sejumlah warga Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, mendesak kepala desa (kades) melakukan mutasi perangkat desa sebagai bentuk penyegaran di lingkungan pemerintahan desa.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Plabuhan, Timin, mengatakan usulan mutasi tersebut merupakan aspirasi warga yang telah dibahas dalam musyawarah desa (musdes).
Menurutnya, mayoritas masyarakat mendukung langkah penyegaran jabatan tersebut.
“Kami meminta kepala desa melakukan mutasi perangkat desa. Permintaan itu sudah dibahas dalam musdes dan masyarakat sangat setuju jika dilakukan penyegaran jabatan di lingkungan pemerintah desa,” kata Timin kepada wartawan, Rabu (24/6).
Menurut Timin, masyarakat tidak mempermasalahkan siapa saja perangkat desa yang nantinya dimutasi. Sebab, kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan kepala desa.
“Kami juga belum mengetahui siapa yang akan dimutasi karena itu hak prerogatif kepala desa. Yang jelas, ini merupakan keinginan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil musdes yang digelar beberapa waktu lalu telah mendapat persetujuan kepala desa. Bahkan, keputusan tersebut juga disampaikan secara terbuka di hadapan perangkat desa yang hadir dalam forum musyawarah.
“Hasil musdes sudah disetujui kepala desa dan masyarakat. Saat diumumkan, perangkat desa yang hadir juga menyatakan setuju jika dilakukan mutasi,” ungkapnya.
Timin berharap mutasi perangkat desa dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan masyarakat, dengan adanya mutasi ini roda pemerintahan desa bisa berjalan lebih normal dan lancar. Selama ini memang tetap berjalan, tetapi ada sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan dan penyampaian program yang dinilai kurang jelas,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Timin, sejumlah warga juga menilai transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa masih perlu ditingkatkan.
“Banyak warga dari dusun lain yang mengadu kepada saya. Masyarakat menilai transparansi masih perlu ditingkatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Plabuhan Andi Sungkono membenarkan adanya desakan dari warga agar dilakukan mutasi atau penyegaran jabatan perangkat desa.
“Memang benar warga mendesak saya agar melakukan mutasi atau penyegaran jabatan perangkat desa. Warga juga sudah menemui saya dan sudah dilakukan musdes yang dihadiri seluruh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT dan RW. Dalam forum itu semua menyetujui,” ujarnya.
Andi mengaku telah mengajukan surat permohonan mutasi kepada pihak Kecamatan Plandaan. Namun hingga kini usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Setelah disetujui, saya mengajukan surat ke kecamatan. Namun menurut Bu Camat, surat pengajuan itu masih dipelajari dulu. Saya juga sudah dua kali datang ke kecamatan dan diminta mencari bukti alasan dilakukannya mutasi perangkat desa,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya juga sempat diajak Camat Plandaan berkonsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Pemkab Jombang.
“Kami diajak ke DPMD dan Kabag Hukum. Dari Kabag Hukum dijelaskan bahwa mutasi perangkat desa tidak masalah karena merupakan kewenangan kepala desa. Setelah itu juga ditegaskan lagi bahwa mutasi dapat dilakukan,” jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini mutasi perangkat desa belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu surat atau rekomendasi dari pihak kecamatan.
“Alasannya sampai sekarang mutasi belum dilaksanakan karena masih menunggu surat dari Bu Camat,” tandasnya.






