KabarBaik.co, Jombang – Kepala Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jupri, membantah kabar yang menyebut petani menolak pembangunan jalan akses menuju PT Jian You Indonesia.
Menurut Jupri, pembangunan jalan tersebut telah melalui Musyawarah Desa (Musdes) pada 5 Desember 2025 yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan petani.
“Alhamdulillah, melalui Musdes semua pihak sepakat dan mengizinkan pengajuan dari PT Jian You Indonesia untuk membangun akses jalan ini,” kata Jupri, Selasa (23/6).
Ia menjelaskan, proyek bermula dari permohonan pemanfaatan akses jalan oleh pihak perusahaan. Setelah dilakukan pengecekan bersama, jalan tersebut diketahui merupakan aset Pemerintah Desa Gambiran, bukan milik Pemkab.
Jupri menegaskan, tidak pernah ada penolakan dari petani. Keterlambatan penggunaan jalan sebelumnya terjadi karena beton yang baru dicor membutuhkan waktu pengerasan sebelum dapat dilalui kendaraan.
“Tidak ada penolakan sama sekali. Waktu itu belum boleh dilewati karena betonnya masih baru. Sekarang setelah selesai, warga justru senang,” ujarnya.
Manfaat pembangunan tersebut dirasakan langsung oleh petani. Sayid Abdullah, 55, mengaku akses menuju sawah kini lebih mudah dibanding sebelumnya.
“Dulu jalannya rusak dan banyak lubang. Sekarang sudah dibeton, jadi lebih nyaman untuk petani maupun anak-anak sekolah yang melintas,” kata Sayid.
Senada, Wahib, 63, pemilik lahan sawah asal Kecamatan Sumobito, menilai jalan baru itu mempermudah proses pengangkutan hasil panen.
“Jalan sekarang bagus dan mulus. Saat panen, truk pengangkut hasil pertanian jadi lebih mudah masuk,” ujarnya.






