Warga Surabaya Turun Jalan Lawan Pembangkangan Konstitusi

oleh -35 Dilihat
IMG 20240822 WA0040
Peserta aksi saat menunjukan sejumlah poster berisi tuntutan mereka. (Yudha)

KabarBaik.co – Masyarakat Surabaya dari berbagai elemen, menggelar aksi perlawanan atas pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR-RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 60/PUU-XXII/2024, Kamis (22/8).

Aksi yang digelar di Tugu Pahlawan, Surabaya ini merupakan bentuk penolakan atas Revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disinyalir bentuk upaya meloloskan anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjadi calon kepala daerah. Hal ini dilakukan karena jika menilik putusan MK, maka Kaesang masih belum cukur umur.

Para peserta aksi yang menggunakan pakaian Hitam terlihat membawa berbagai poster bertulisan, Tolak RUU Pilkada, Lawan Politik Dinasti, Cari Kerja Susah Kecuali Bapak Mu Jokowi, Kawal Putusan MK, 3 Kata Lucu Baleg dan Abaikan MK.

Thanthowi Syamsudi, Dosen Manajemen Fakultra Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Airlangga yang secara langsung turun melakukan aksi menyatakan bahwa apa yang mereka lakukan untuk menyuarakan ketidakpuasan setelah berkomunikasi melalui media sosial.

“Kita singkat viral di medsos Twitter, kita janjian di sini, sesederhana itu, kita tidak dari elemen manapun, kita membawa merah putih di sini,” kata Thanthowy.

Ia mengungkapkan, demonstran membawa tiga tuntutan dalam aksi di Tugu Pahlawan tersebut. Salah satunya, mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 60/PUU-XXII/2024 yang memuat ambang batas pengusungan calon kepala daerah di pilkada disetarakan dengan besaran persentase persyaratan calon perseorangan, yaitu berdasarkan jumlah penduduk.

Sedangkan, Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung dari penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan bukan saat pelantikan.

“Aksi kali ini menuntut tiga hal, yang merupakan tuntutan yang sama dengan seluruh elemen masyarakat yang sudah jengah dan resah dengan yang terjadi di negara ini, yakni cara penguasa dan elit yang ingin berusaha menguasai kepentingan mereka sendiri,” imbuhnya.

Thanthowi menegaskan, di Indonesia tak boleh ada sekelompok orang maupun keluarga tertentu yang diutamakan kepentingannya. Ia juga secara tega menolak dinasti politik.

“Tiak boleh dinasti poltik dari manapun, baik dari Jokowi, Prabowo, dari kabupaten/kota, gak boleh ada keistimewaan, setiap anak bangsa memiliki hak yang sama terhadap akses politik, ekonomi, sosial. Dan itu yang semakin buruk terjadi di pasca reformasi,” ujarnya lebih lanjut.

Dirinya juga menegaskan menolak RUU Pilkada yang saat ini tengah diusahakan untuk disahkan oleh DPR-RI.

“Bahwa kita semua akan terdampak dari putusan ini, kita turun ke jalan, ramai di media sosial, kita kasih paham ke bapak, ibuk, ponakan, bahawa tidak boleh ada kesewenangan, ketidakadilan, itu mengingkari apa yang dicitakan oleh founding father (Soekarno), dan para elit harus sadar, taubat, masyarajat indonesia harus paham, kalau kita harus melawan ketidakadilan ini,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.