KabarBaik.co – Mantan Wakil Bupati Jember, Abdul Muqiet Arief menanggapi kasus seorang jurnalis Jember yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan itu dilakukan oleh Ningwar yang merupakan pendukung dari Calon Bupati Pilkada Jember 2024. Muhammad Fawait atau Gus Fawait.
Kiai Muqiet menyatakan hal semacam itu tidak perlu terjadi karena itu bagian dari demokrasi di negeri ini.
“Hal yang tidak perlu dilakukan, anggap saja itu dinamika dalam politik kebebasan pendapat harus diterpakan,” ungkapnya, Sabtu (7/9).
Ia menjelaskan, jika memang ada hal-hal yang sensitif, harus diselesaikan dengan baik, apalagi hal semacam itu pasti ada di momen Pilkada.
“Semua pihak seharusnya memahami ini situasi politik. Semestinya harus dihadapi dengan hati lapang, dengan kepala dingin,” ujar pria yang akrab disapa kiai Muqiet itu.
Sebelumnya, seorang jurnalis di Jember dilaporkan ke pihak kepolisian. Dalam video yang ia unggah di Facebook, Ningwar mengatakan pelaporan itu ia lakukan karena menganggap Sutrisno telah melakukan pencemaran nama baik kepada Gus Fawait dengan cara mengunggah dan menyebarluaskan sebuah video di WhatsApp.
Ningwar sendiri juga merupakan koordinator desa Laskar Sholawat Nusantara (LSN), sebuah organisasi sosial keagamaan yang dipimpin Fawait.
Ketika dikonfirmasi, Ningwar membenarkan adanya laporan tersebut, ia menjelaskan bahwa merasa tersinggung karena ada fitnah kepada Fawait.
“Jadi pernyataan dalam video yang diunggah Sutrisno itu, sebagai pencemaran nama baik bagi Fawait, karena warga yang mengaku adanya pemotongan dalam video tersebut sudah meminta maaf dan mencabut pernyataannya,” kata Ningwar.(*)