KabarBaik.co, Surabaya – Kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014 kembali memasuki babak baru.
Satreskrim Polrestabes Surabaya resmi melanjutkan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya saat ini, Armuji.
Armuji terlihat mendatangi Gedung Anindita Polrestabes Surabaya pada Kamis (5/2) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Menariknya, ia hadir didampingi oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf. Musyafak berdalih kedatangannya hanya untuk memberikan dukungan moral.
“Saya hanya mengantar sahabat lama,” ujarnya singkat kepada awak media.
Polemik Jadwal Pemanggilan
Terdapat perbedaan keterangan mengenai status pemanggilan ini. Sebelumnya, beredar informasi bahwa ini merupakan panggilan kedua setelah Armuji sempat absen pada jadwal pertama. Namun, Armuji secara tegas membantah hal tersebut sebelum memasuki ruang penyidik.
“Ini pemanggilan yang pertama,” tegas Armuji sambil berlalu menuju lantai atas gedung Satreskrim.
Pernyataan Armuji ini diperkuat oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto yang mengonfirmasi bahwa status kehadiran sang Wakil Wali Kota memang untuk memenuhi undangan pemeriksaan pertama.
Fokus Penyelidikan: Administrasi dan Anggaran
Pengusutan kasus ini sempat mandek di tahap penyidikan selama beberapa tahun. Namun, sejak Januari 2026, penyidik kembali tancap gas dengan memeriksa jajaran staf Sekretariat DPRD Kota Surabaya.
Fokus utama penyidikan saat ini meliputi penelusuran administrasi kegiatan bimtek periode 2009–2014, mekanisme penganggaran yang digunakan saat itu, dan proses pencairan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, Armuji masih menjalani pemeriksaan intensif. Langkah kepolisian ini diharapkan dapat memperjelas peran serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan kegiatan bimtek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. (*)






