KabarBaik.co – Sebanyak 1.482 lembar surat suara Pilkada serentak 2024 di Banyuwangi dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran ini berlangsung di gudang KPU yang berada di Desa/Kecamatan Kabat, Selasa (26/11).
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan adapun surat suara yang dimusnahkan rinciannya adalah 557 surat suara Pilgub Jawa Timur dan 925 surat suara Pilbup Banyuwangi.
Surat suara itu rata-rata mengalami kerusakan seperti salah cetak dan kerusakan fisik lainnya.
“Surat suara yang rusak itu ditemukan pada saat proses sortir lipat yang memang harus dimusnahkan sebelum pelaksanaan pemilu. Pemusnahan surat suara rusak ini untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam Pilkada,” kata Dian.
Dian memastikan seluruh logistik Pilkada serentak di Banyuwangi dalam kondisi baik dan bebas cacat. Sehingga layak untuk digunakan dalam proses pemunguatan suara yang berlangsung, Rabu (26/11) besok.
“Kami juga ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh surat suara yang sah dan layak pakai akan didistribusikan dengan aman ke setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara),” tegasnya.
Dian menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses penyediaan logistik, salah satunya dengan melakukan pengecekan dan pengawasan secara ketat.
“Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 besok berjalan dengan lancar, aman, jujur, adil, dan transparan,” harapnya.(*)