KabarBaik.co – Satpol PP Kota Malang melaksanakan razia di beberapa tempat menjelang datangnya Ramadan. Hasilnya, sebanyak 17 pasangan bukan berstatus suami istri (pasutri) terjaring razia di sebuah rumah kos wilayah Jalan Sigura-gura, Kota Malang, pada Kamis malam (27/2).
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya menegaskan, operasi tersebut hanya menyasar satu lokasi. “Mengapa? Karena di satu lokasi langsung ditemukan 17 pasangan bukan pasutri. Itu pun prosesnya sampai jam 2 pagi,” kata Mustaqim Jaya, Jumat (28/2).
Menurut Mustaqim, 17 pasangan yang ditemukan itu didominasi oleh mahasiswa dan perempuan open BO. “Pasangan yang ditemukan ini kebanyakan bukan orang Malang. Dua atau tiga orang dari Kota Malang. Lainnya dari dari Sumatera, Kediri, Lampung, Lamongan, ada juga dari Solo. Mereka berstatus mahasiswa,” jelasnya.
Terkait sanksi yang didapat oleh pasangan bukan pasutri tersebut, Mustaqim menjelaskan, sebanyak 9 orang diproses secara tindak pidana ringan (tipiring), 16 orang harus wajib lapor, dan 5 orang yang berprofesi sebagai open BO diserahkan ke Dinas Sosial Kota Malang.
“Saya mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui tindakan asusila atau tempat penginapan yang digunakan untuk asusila, bisa segera melapor. Kami akan melakukan operasi lagi,” tandas Mustaqim. (*)