KabarBaik.co – Sebanyak 345 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Malang mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 2025. Dari total 416 warga binaan, hanya 71 orang yang tidak memenuhi syarat.
Kepala LPP Malang, Yunengsih, menyebutkan bahwa remisi diserahkan pada Jumat (28/3) lalu. Dari jumlah napi muslim sebanyak 416 orang, yang diusulkan dan mendapat remisi 345 orang karena yang 71 orang tidak memenuhi syarat. Dari total tersebut, Remisi Khusus 1 diberikan kepada 49 orang (15 hari), 228 orang (1 bulan), dan 57 orang (1 bulan 15 hari).
“Sebanyak 10 orang (2 bulan). Sementara itu, Remisi Khusus 2 hanya diberikan kepada 1 orang (1 bulan 15 hari). Jadi total remisi khusus 1 ada 344 orang, remisi khusus 2 Hari Raya Idulfitri hanya 1 orang. Total keseluruhan yang mendapat remisi sebanyak 345 orang,” kata Yunengsih, Senin (31/3).
Yunengsih menjelaskan, pada tahun ini tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi untuk Hari Raya Nyepi karena belum memenuhi syarat. “Kami berharap warga binaan dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan memulai lembaran baru yang lebih baik lagi,” jelas Yunengsih. (*)







