KabarBaik.co, Mataram — Pemerintah Provinsi NTB mulai memperkuat percepatan pelayanan publik melalui penguatan peran pejabat fungsional. Sebanyak 35 pejabat fungsional resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Daerah NTB, Selasa (12/5), di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB.
Pelantikan tersebut menjadi langkah Pemprov NTB dalam mendorong birokrasi yang lebih cepat, adaptif, dan fokus pada hasil kerja, seiring tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin dinamis.
Pejabat yang dilantik berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah strategis, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKD, Inspektorat, Bappeda, BPBD, Satpol PP, hingga sejumlah rumah sakit milik Pemprov NTB seperti RSUD Provinsi NTB, RS Mandalika, RS Mata NTB, dan RSJ Mutiara Sukma.
Sekda NTB Abul Chair menegaskan pejabat fungsional kini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah karena dituntut mampu bekerja lebih fleksibel dan kolaboratif.
Menurutnya, pola kerja birokrasi tidak lagi hanya bertumpu pada struktur berjenjang dan administratif, tetapi bergerak menuju sistem kerja berbasis tim dan capaian kinerja organisasi.
“Sekarang sistem kerja birokrasi tidak lagi hanya berjenjang dan administratif. Kita bergerak menuju sistem kerja yang lebih sederhana, berbasis tim, fleksibel, dan fokus pada hasil kerja organisasi,” ujarnya.
Ia menilai reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan penyederhanaan struktur organisasi. Perubahan budaya kerja ASN juga dinilai menjadi kunci agar pelayanan publik lebih cepat dan responsif.
Karena itu, pejabat fungsional diminta tidak sekadar menjalankan pekerjaan administratif, tetapi mampu menghadirkan inovasi serta solusi konkret dalam pelayanan masyarakat.
“ASN harus siap bekerja secara flexible, changeable, dan moveable. Pengelolaan kinerja juga harus semakin akuntabel dan terukur,” katanya.
Selain memperkuat kompetensi teknis, seluruh pejabat yang dilantik juga diminta menjaga integritas dan memperkuat budaya kerja kolaboratif lintas sektor untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB membangun birokrasi modern yang profesional dan responsif di tengah tuntutan transformasi digital serta reformasi pelayanan publik.(*)






