KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 414 Aparatur Sipil Negara (ASN) Selasa, (15/7). Bertempat di Kantor Bupati Gresik, acara tersebut menjadi momentum simbolik penghargaan atas dedikasi dan kinerja para ASN yang telah melalui proses penilaian objektif.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya sistem meritokrasi dalam pengembangan karier ASN. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat tidak ditentukan oleh kedekatan personal dengan pejabat, melainkan oleh integritas, kompetensi, dan disiplin kerja.
“Semua ASN punya kesempatan untuk menempati jabatan. Tidak perlu kenal Pak Bupati, tidak perlu cari tahu rumahnya Pak Bupati. Tapi panjenengan juga jangan terpengaruh dengan orang-orang yang menjanjikan ini-itu. Itu jelas bohong,” tegas Yani.
Penyerahan SK ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik. Sebanyak 414 PNS dari berbagai perangkat daerah dinyatakan layak naik pangkat setelah melalui tahapan penilaian kinerja, kepatuhan administrasi, dan disiplin kerja sesuai regulasi.
Menurut Bupati, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan manajemen talenta di tubuh ASN Pemkab Gresik. Ia menegaskan bahwa peningkatan karier ASN tidak akan lagi terjebak dalam praktik-praktik non-profesional.
“Yang naik ini adalah mereka yang punya kemampuan, bukan yang kenal siapa,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh ASN untuk terus mengembangkan diri secara profesional. Bupati menyebut bahwa proses naik pangkat harus menjadi refleksi atas tanggung jawab pelayanan publik yang diemban ASN.
“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar administrasi rutin. Ini adalah momen refleksi dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Yani menyerukan pentingnya integritas dan pelayanan berbasis hati sebagai fondasi utama dalam membangun Gresik yang lebih baik.(*)