KabarBaik.co – Polresta Malang Kota mencatat sebanyak 956 pelanggaran selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung sejak 10 Februari lalu. Pelanggaran tersebut terurai 12 kasus terdeteksi melalui ETLE Statis, sementara 3 kasus lainnya tercapture oleh ETLE Mobile. Selain itu, petugas juga memberikan 941 teguran presisi kepada pengguna jalan yang melanggar aturan.
“Selama operasi berlangsung, terjadi dua kecelakaan lalu lintas,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah, Sabtu (15/2). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, hanya luka ringan dan kerugian materi.
Menurut Agung, jumlah pelanggaran tersebut hampir sama dengan periode serupa dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024. “Selain penindakan, petugas juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat,” ujar Agung. Salah satu caranya adalah dengan membagikan brosur Operasi Keselamatan Semeru 2025 kepada warga yang sulit dijangkau dalam kegiatan sosialisasi langsung.
Menurut Agung, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Kota Malang. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)