5 Pengedar Sabu di Bolo Bima Diringkus Dalam Semalam, 27 Klip Diamankan

oleh -98 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 20 at 12.23.08 PM
Pelaku beserta barang bukti diamankan petugas (Ist)

KabarBaik.co, Bima – Dalam waktu semalam, Polsek Bolo mengungkap dua kasus dugaan peredaran sabu di dua lokasi berbeda, Rabu (20/5) dini hari. Operasi yang berlangsung beruntun itu menyasar Desa Tumpu dan Desa Tambe.

Total lima pelaku diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan hanya berselang beberapa jam. Kapolsek Bolo Iptu M. Sofyan Hidayat membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Anggota kami berhasil mengamankan para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu di dua desa dalam waktu yang hampir berurutan,” ujar Sofyan.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Tumpu. Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga pelaku. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.30 WITA, polisi kembali bergerak menuju Desa Tambe setelah menerima laporan warga mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi,” katanya.

Saat tiba di lokasi di Desa Tambe, petugas mendapati dua terduga pelaku berinisial MD dan AN. Penggerebekan dilakukan dengan disaksikan kepala dusun setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 27 klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana milik AN.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 850 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sementara dari tangan satu terduga lainnya berinisial MA, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, yang bersangkutan tetap diamankan guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.