KabarBaik.co, Pasuruan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan dalam kurun waktu triwulan pertama di tahun 2026 terbilang sukses dalam menangani para pecandu narkoba jenis sabu. Terbukti sudah 60 pecandu sabu berhasil dilakukan rehabilitasi oleh BNNK Pasuruan, untuk pemulihan di rumah rehab yang ditunjuk.
Dari 60 pecandu yang dilakukan rehabilitasi, 80 persen merupakan warga Kabupaten Pasuruan, sisanya dari wilayah kerja BNNK Pasuruan yaitu Pasuruan Kota, Kabupaten/Kota Probolinggo. Kepala BNNK Pasuruan, Masduki menyampaikan, kinerja BNNK Pasuruan terbilang berhasil dalam menangani pecandu narkoba karena selalu ada peningkatan dalam melakukan rehabilitasi setiap tahunnya.
“Kita wajib memulihkan pecandu sabu, terbukti setiap tahunnya meningkat di tahun 2025 BNNK merehabilitasi 216 pecandu,” kata Masduki, Jumat (17/4).
Dari sejumlah pecandu yang direhab, Masduki menjelaskan bahwa beberapa dari mereka karena diamankan oleh polisi saat operasi. Beberapa lainnya karena diserahkan pihak keluarga untuk dipulihkan. “BNNK memberikan rekomendasi kepada para pecandu untuk rehabilitasi, mereka ditemukan saat operasi juga ada dari pihak keluarga yang meminta,” jelasnya.
Selain upaya rehabilitasi untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narboka, BNNK Pasuruan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal bahaya narkoba pada diri sendiri hingga lingkungan. “Kita sudah berubah keras untuk mengurangi para pecandu yang ketergantungan narkoba, mulai dari sosialisasi hingga rehabilitasi,” tutup Masduki. (*)








