KabarBaik.co, Sidoarjo – Temuan kasus kesehatan di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi perhatian publik setelah muncul data terbaru mengenai calon pengantin (catin) yang terkonfirmasi positif HIV/AIDS. Hingga awal Juni 2026, tercatat sebanyak 22 calon pengantin diketahui mengidap HIV/AIDS, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi penularan yang lebih luas di masyarakat.
Jumlah tersebut diduga belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Sejumlah pihak menilai fenomena ini seperti gunung es, di mana kasus yang terlihat ke permukaan hanya sebagian kecil dari situasi yang sesungguhnya terjadi.
Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center (DCC) Ferry Efendi, menjelaskan bahwa temuan 22 kasus tersebut merupakan hasil pemantauan hingga pertengahan tahun 2026. Kasus itu ditemukan pada calon pengantin laki-laki maupun perempuan.
“Kami menemukan 22 calon pengantin positif HIV hingga Juni 2026. Rinciannya 12 orang laki-laki dan 10 orang perempuan,” ujar Ferry, Minggu (21/6).
Ferry menegaskan bahwa temuan ini tidak dapat dianggap sepele. Tanpa edukasi dan penanganan yang tepat, kondisi tersebut berpotensi memunculkan penularan baru di dalam rumah tangga setelah pasangan menikah.
“Artinya saat mereka menikah, akan dimungkinkan muncul kasus positif HIV baru apabila tidak segera dilakukan edukasi dan intervensi secara komprehensif kepada pasangan tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya kelemahan dalam kebijakan pemeriksaan kesehatan pranikah. Menurutnya, tes HIV belum menjadi syarat wajib sehingga proses deteksi dini belum berjalan optimal.
Banyak calon pengantin, lanjutnya, hanya menjalani pemeriksaan kesehatan umum tanpa skrining HIV secara khusus. Kondisi ini menyebabkan sebagian kasus tidak terdeteksi sejak awal.
“Jika calon pengantin menolak tes HIV, maka tidak bisa diketahui apakah status mereka positif atau negatif. Padahal, ada kemungkinan kasus seperti ini belum terdeteksi,” katanya.
Ferry menilai angka 22 kasus yang tercatat kemungkinan belum mencerminkan kondisi riil di masyarakat. Hal ini dipengaruhi oleh karakter HIV/AIDS yang sering tidak menunjukkan gejala pada tahap awal infeksi.
“Angka 22 kasus mungkin terlihat kecil di mata masyarakat, tetapi ini merupakan bagian dari fenomena gunung es,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan status kesehatan sebelum pernikahan sebagai langkah pencegahan penularan. Selain itu, diperlukan penguatan edukasi serta kebijakan kesehatan yang lebih terstruktur dan menyeluruh.
Dalam praktiknya, pasangan dengan status berbeda tetap dapat menjalani rumah tangga dengan pengawasan medis yang ketat. Upaya pencegahan seperti penggunaan perlindungan saat berhubungan serta terapi medis menjadi langkah penting untuk menekan risiko penularan.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, total kasus HIV/AIDS di wilayah tersebut telah mencapai 7.129 kasus hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Porong dan Kecamatan Krian tercatat sebagai wilayah dengan angka kasus tertinggi.
Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan deteksi dini, edukasi kesehatan, serta kesadaran pemeriksaan pranikah masih menjadi kunci penting dalam upaya menekan laju penyebaran HIV di Kabupaten Sidoarjo.(*)






