88 Kabupaten/Kota Jadi Fokus Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

oleh -253 Dilihat
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar saat memimpin rapat tingkat menteri.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar saat memimpin rapat tingkat menteri. (Foto: Ist/ANTARA)

KabarBaik.co, Jakarta – Sebanyak 88 kabupaten/kota menjadi fokus program pengentasan kemiskinan ekstrem yang digencarkan pemerintah pusat. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.

Muhaimin Iskandar menyampaikan, pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota yang akan menjadi fokus penanganan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut,” kata Menko Muhaimin Iskandar dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5), melansir ANTARA.

Pihaknya berharap upaya ini bisa menurunkan secara signifikan hingga 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Ia menambahkan bahwa strategi penanganan di daerah-daerah prioritas ini tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, melainkan ekosistem pemberdayaan juga akan diperkuat.

Ke depannya, warga usia produktif akan mendapatkan pelatihan kerja singkat agar dapat segera terserap ke pasar kerja atau berwirausaha.

“Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial,” kata Muhaimin Iskandar.

Keberhasilan strategi regional ini, lanjut Muhaimin Iskandar, sangat bergantung pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat.

Menko mengakui adanya dinamika di lapangan, di mana penghapusan penerima bantuan yang tidak berhak sempat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah untuk mengatasi ketimpangan informasi dan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

“Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional,” kata Menko Muhaimin Iskandar.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.