Aksi Pencurian Kotak Amal di Pasuruan Berhasil Digagalkan, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

oleh -666 Dilihat
IMG 20250531 WA0027

KabarBaik.co – Seorang pria berinisial ED (27), warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, diamankan warga Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Dia diduga hendak membuka kotak amal di dalam masjid setempat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan ED bermula dari teriakan warga sekitar masjid yang mencurigai gerak-geriknya. ED sempat menerima beberapa pukulan dari warga sebelum akhirnya diamankan.

Tak lama kemudian, warga menghubungi Polsek Keboncandi. Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa ED ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan keluarga yang datang ke Mapolsek, ED diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Pernyataan tersebut diperkuat dengan surat keterangan resmi dari pihak keluarga.

“Dari pihak keluarga sudah disampaikan bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Dan mereka juga sudah menyerahkan surat keterangan terkait kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” jelas Junaidi, Sabtu (31/5).

Junaidi menegaskan bahwa aksi yang dilakukan ED masih tergolong percobaan pencurian, karena belum sempat mengambil isi kotak amal. “Dia belum sempat curi, hanya dilihat oleh saksi mau nyuri. Ini masih percobaan pencurian, disamperin warga lalu lari,” jelas Junaidi.

Saat ini ED telah dipulangkan ke rumah oleh keluarganya. Pihak kepolisian memilih untuk tidak menahan ED dan hanya memberikan pembinaan kepada pihak keluarga. “Kita beri pembinaan saja kepada keluarga, agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.