Anggaran Belanja Dipangkas Rp 102 Miliar, DPRD Sidoarjo Minta Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

oleh -86 Dilihat
Bupati Sidoarjo Subandi menandatangani dokumen kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. (Foto: Achmad Adi Nurcahya)
Bupati Sidoarjo Subandi menandatangani dokumen kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. (Foto: Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Arah pengelolaan keuangan Kabupaten Sidoarjo untuk 2026 mengalami penyesuaian. DPRD Sidoarjo bersama Pemkab menyepakati perubahan KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung Sabtu (15/8) sore.

Kesepakatan tersebut diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebanyak 34 anggota DPRD Sidoarjo hadir dalam rapat tersebut.

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, menjelaskan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal dengan kondisi aktual daerah. Kebijakan pembangunan tetap diarahkan pada penguatan pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur.

“Skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Dengan begitu, arah pembangunan yang telah ditetapkan tetap bisa diwujudkan,” ujar Kusumo.

Dalam rancangan perubahan tersebut, proyeksi pendapatan daerah mengalami koreksi. Dari sebelumnya Rp 5,040 triliun menjadi Rp 4,956 triliun atau berkurang sekitar Rp 83,44 miliar.

Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 5,716 triliun kini diproyeksikan menjadi Rp 5,613 triliun. Sementara pembiayaan daerah turun dari Rp 675,71 miliar menjadi Rp 656,36 miliar.

Meski terdapat penurunan anggaran, Banggar meminta program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Infrastruktur yang rusak dan mendesak, mulai jalan, drainase hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan, diminta mendapat prioritas dalam belanja modal.

DPRD juga mengingatkan Pemkab agar tidak sekadar mengejar serapan anggaran. Setiap perubahan program dan anggaran harus berdasarkan data yang valid, kebutuhan di lapangan, serta capaian kinerja. Pengadaan barang dan jasa hingga progres pekerjaan juga diminta terus dipantau.

Banggar turut meminta agar target pendapatan daerah dibuat secara realistis dengan mempertimbangkan potensi serta capaian penerimaan sampai semester berjalan. Keselarasan antara perencanaan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten juga menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan APBD.

“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.

Bupati Sidoarjo Subandi menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, terutama Banggar, yang telah bersama-sama membahas penyesuaian kebijakan anggaran 2026.

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan selesai tepat waktu,” ujar Subandi.

Subandi memastikan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Ia berharap anggaran yang tersedia dapat difokuskan pada program prioritas yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Sidoarjo.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.